Pemusnahan Barang Ilegal Sitaan
Selasa, 25 Juni 2019 13:37 WIB
Petugas membakar rokok tanpa cukai hasil sitaan di Kantor Bea Cukai, Malang, Jawa Timur, Selasa (25/6/2019). Dari keseluruhan barang ilegal yang terdiri dari rokok tanpa cukai, alat bantu seksual, minuman keras ilegal dan senjata tajam tersebut menyebabkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp1,2 Miliar. Antara Jatim/Ari Bowo Sucipto/zk