Magetan (ANTARA) - Gubernur Jatim Khofifah Indah Parawansa melakukan inspeksi mendadak ke Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) UPT Industri Kulit dan Produk Kulit di Kabupaten Magetan, Kamis malam.
Ditemui di sela kunjungannya, Khofifah mengatakan, industri kulit merupakan komoditas kelima terbesar ekspor dari Jatim, sehingga pihaknya menginginkan pengolahan limbahnya bisa lebih baik dan memenuhi kapasitas dari limbah yang dibuang oleh lingkungan industri kulit (LIK) yang ada di Kawasan Industri Kulit di Magetan.
"Jadi, kita ingin bahwa proses pertumbuhan ekonomi dan ekspor kita itu beriringan dengan keramahan lingkungan dan pengolahan limbah yang "secure"," ujar Khofifah.
Guna menghindari dampak lingkungan yang ditimbulkan, Pemkab Magetan akan mencari lahan baru untuk merelokasi kawasan tersebut, karena IPAL yang ada saat ini sudah tidak memadai dan berpotensi mencemari lingkungan.
Nantinya, setelah lahan baru disiapkan, Pemprov Jatim akan menyiapkan LIK dan IPAL-nya, sehingga pengolahan limbahnya bisa memenuhi kecukupan dari kebutuhan pengolahan limbah dari para pelaku industri kulit di Magetan.
Selain itu, lanjut Khofifah, juga akan dilakukan sosialisasi oleh Bupati Magetan bersama dengan pemprov ketika nanti relokasi lahannya telah didapat. Teknologi untuk pengolahan limbahnya juga akan dicarikan konsultan yang ahli agar bisa menghitungnya.
“Kita ingin memastikan bahwa limbah terakhir yang dibuang ke kanal sungai itu pH airnya yang aman berapa, tidak akan lebih dari 7. Karena sebetulnya laboratoriumnya juga disiapkan" katanya.
Sidak tersebut dilakukan Gubernur Khofifah guna menindaklanjuti keluhan masyarakat di wilayah setempat terkait pembuangan limbah industri kulit yang mengganggu.
Dalam kunjungannya, Khofifah didampingi Bupati Magetan Suprawoto, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jatim Drajat Irawan, dan Kepala UPT Industri Kulit dan Produk Kulit Magetan Wahyu Siswanto.
Mereka memantau langsung sekaligus memeriksa laboratorium dan kolam pengolahan air limbah yang ada di IPAL.