Bojonegoro (ANTARA) - KPU Bojonegoro, Jawa Timur, mulai melipat surat suara di gedung KPU, Korpri, Kecamatan Gayam, Kedungadem dan Tambakrejo, namun baru dua jenis surat suara anggota DPD dan DPRD kabupaten, sejak Minggu (10/3).
"Pelipatan kertas suara sekaligus menyortir surat suara yang rusak di tempatkan di lima lokasi menyesuaikan dengan daerah pemilihan (dapil) dalam pemilu 2019 yang terbagi menjadi lima dapil," kata Ketua KPU Bojonegoro Abdim Munib di Bojonegoro, Senin.
Dengan adanya pendistribusian lokasi pelipatan surat suara itu, kata dia, untuk mendekatkan dengan lokasi dapilnya masing-masing.
Ia menyebutkan di gedung KPU untuk surat suara dapil I, di gedung Korpri Jalan Gajahmada dapil II, di Kedungadem dapil 3, Tambakrejo dapil 4 dan Gayam dapil 5.
"Kalau dulu dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) untuk pelipatan surat suara hanya dipusatkan di KPU," kata Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Mustofirin menambahkan.
Mengenai tiga surat suara lainnya, lanjut Abdim Munib, untuk surat suara DPRD Provinvis, DPR RI, dan surat suara pemilihan presiden, kemungikinan dalam waktu dekat akan dikirim percetakan pembuat surat suara yang lokasinya di Semarang, Jawa Tengah.
"KPU mentargetkan pelipatan dan penyortiran surat suara (lima surat suara) yang dimulai sejak 10 Maret sudah selesai pada 25 Maret," ucapnya.
Dalam pelaksanaan pelipatan dan menyortir surat suara, kata dia, melibatkan 449 tenaga kerja yang dibagi di lima lokasi dengan jumlah di masing-masing menyesuaikan.
"Di masing-masing jumlah tenaga kerja yang terlibat dalam pelipatan dan penyortiran surat suara tidak sama. Tapi sebanyak 449 tenaga kerja itu dibagi di lima lokasi," ucapnya.
Ia menambahkan surat suara yang sudah diterima KPU yaitu surat suara DPD dan DPRD kabupaten sebanyak 351 boks dengan jumlah masing-masing surat suara 1.061.193 lembar sudah termasuk tambahan cadangan 2 persen.
Dalam pemilu legislatif dan pemilu presiden 2019, KPU menetapkan sebanyak 1.040.385 daftar pemilih tetap (DPT) dengan jumlah 4.572 tempat pemungutan suara (TPS) di 430 desa/kelurahan yang tersebar di 28 kecamatan.
"Jumlah TPS meningkat dua kali lipat dibandingkan pilkada yang lalu. Pada pemilu 2019 untuk setiap TPS maksimal hanya 300 pemilih, berbeda dengan pilkada untuk satu TPS maksimal mencapai 600 pemilih," katanya. (*)