Surabaya (Antaranews Jatim) - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk meraih penghargaan Industri Hijau level 5 atau tertinggi dari Kementerian Perindustrian sebagai apresiasi pemerintah terhadap industri yang telah memperhatikan teknologi ramah lingkungan.
Direktur Produksi Semen Indonesia Benny Wendry dalam keterangan persnya yang diterima di Surabaya, Rabu, mengatakan, keberhasilan Semen Indonesia meraih penghargaan ini merupakan bukti nyata dalam penerapan prinsip industri hijau di seluruh operasioal perusahaan.
"Pengelolaan industri berbasis lingkungan merupakan komitmen kami dan itu diterapkan di seluruh area produksi perusahaan yang tersebar di Gresik, Tuban, Rembang, Indarung, dan Pangkep," kata Benny.
Ia mengatakan, di Pabrik Tuban, Semen Indonesia mampu menurunkan emisi gas buang karbon melalui pemanfaatan bahan bakar alternatif biomassa.
"Dibantu Pemerintah Swedia melalui Swedish Energy Agency, Pabrik Tuban mampu menurunkan emisi karbon sebesar 193.536 ton selama periode Januari 2013 hingga Februari 2016," katanya.
Benny menjelaskan, Semen Indonesia juga telah mampu memanfaatkan gas panas buang sebagai pembangkit listrik melalui teknologi Waste Heat Recovery Power Generation (WHRPG) di Pabrik Indarung V Semen Padang.
"Penggunaan WHRPG ini mampu menghasilkan tenaga listrik sebesar 8 MW dan mengurangi emisi gas karbon sebesar 43 ribu ton per tahun. Teknologi serupa juga telah kami terapkan di Pabrik Tuban dengan kapasitas maksimal sebesar 30 MW," katanya.
Ia mengatakan, beberapa langkah nyata itu merupakan dukungan perusahaan terhadap komitmen pemerintah dalam menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen hingga tahun 2030, sesuai Peraturan Menteri Perindustrian tentang Peta Panduan (Road Map) Pengurangan Emisi CO2 Industri Semen di Indonesia.
Sementara itu, penghargaan serupa juga didapatkan oleh 86 perusahaan industri lainnya, karena dinilai mengelola lingkungan dengan sangat baik.
Penghargaan diserahkan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto kepada Direktur Produksi Semen Indonesia Benny Wendry di Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta.
Kegiatan penghargaan ini merupakan salah satu bentuk insentif nonfiskal pemerintah bagi perusahaan industri manufaktur yang telah melakukan upaya yang signifikan dalam efisiensi penggunaan sumber daya material, energi dan air.
Program Penghargaan ini diberikan kepada Perusahaan Industri Nasional yang terbagi dalam 3 kategori, yaitu Industri Besar, Industri Menengah, dan Industri Kecil. (*)