Surabaya (Antaranews Jatim) - Anggota Polisi Lalu Lintas Polres Lamongan Bripka AA yang menjadi korban penyerangan ketapel oleh dua orang di pos polisi Wisata Bahari Lamongan (WBL) diusulkan untuk mendapatkan penghargaan.
Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung saat menjenguk Bripka AA di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jawa Timur di Surabaya, Rabu mengungkapkan dirinya mendapatkan kabar jika Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan juga telah mengajukan pemberian penghargaan dari Mabes Polri untuk Bripka AA.
"Penghargaan akan diberikan oleh Pak Kapolri karena dianggap sudah bertugas di luar kemampuannya walaupun dalam kondisi luka, beliau tetap berusaha berjuang melakukan penangkapan pelaku ini," kata Feby.
Feby mengaku tidak bisa menyebutkan penghargaan seperti apa yang akan diterima anggotanya itu lantaran ada dewan penghargaan dan Kapolri yang menilai. Namun dia berharao yang terbaik untuk Bripka AA.
Feby menilai apa yang dilakukan Bripka AA saat mengejar pelaku adalah tuntutan jiwa polisi yang ada pada dirinya, rasa cintanya terhadap organisasi, serta kejuangan dalam rangka menangkap pelaku.
"Sehingga muncul, dan bersikeras untuk mengejar pelaku sampai dapat. Dilihat dari ceritanya, bagaimana melakukan pengejaran walaupun dalam kondisi luka, saya kira rasa takut tidak ada pada dirinya," kata Feby.
Baca juga: Bupati Lamongan Jenguk Bripka AA di RS Bhayangkara
Baca juga: Densus 88 Dalami Peristiwa Penyerangan Polisi di Lamongan
Saat ini Bripka AA akan menjalani tindakan observasi untuk pemeriksaan medis terhadap kornea mata yang luka akibat lemparan kelereng.
Secara umum, kata Feby, kondisi kesehatan Bripka Andreas dikatakan stabil, baik psikis maupun jasmaninya. Namun untuk mata kanan yang terkena lemparan kelereng, mengalami trauma.
"Dari korneanya. Mudah mudahan tidak rusak total, dan hari ini akan dilakukan observasi kembali, oleh dokter spesialis mata," ucapnya.
Sebelumnya, pada Selasa (20/11) dini hari kaca Pos Polisi Wisata Bahari Lamongan (WBL) Paciran, Lamongan dirusak dan dilempar batu oleh dua orang.
Mengetahui hal itu, Bripka AA mengejar pelaku ke arah barat. Sampai di Pasar Blimbing Paciran, pelaku ER menghadang Bripka AA. ER menembakan kelereng dengan ketapel dan mengenai mata kanan Bripka AA.
Meski terluka, Bripka AA terus mengejar dan menabrakan motornya ke motor pelaku sehingga terjatuh. Polisi telah mengamankan dua pelaku berinisial MSA dan ER. Pelaku ER sendiri merupakan pecatan Polri pada tahun 2004.(*)
Bripka AA Diusulkan Mendapat Penghargaan
Rabu, 21 November 2018 19:04 WIB
Penghargaan akan diberikan oleh Pak Kapolri, karena dianggap sudah bertugas di luar kemampuannya walaupun dalam kondisi luka, beliau tetap berusaha berjuang melakukan penangkapan pelaku