Madiun (Antaranews Jatim) - Raut wajah Mbah Suwarsih terlihat bahagia. Senyum tak henti merekah di bibirnya. Janda itu merasa senang sebab kini rumahnya yang sangat sederhana di Desa Cermo, Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, telah teraliri listrik.
Sudah lama, ia menginginkan bisa memiliki listrik secara mandiri. Namun sayang hal itu tak kunjung terwujud karena penghasilannya dari pekerjaan yang serabutan tak cukup untuk biaya pemasangan lsitrik.
Upah dari jasa kerjanya mencuci dan menyetrika pakaian ataupun buruh tani musiman hanya cukup untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
"Sudah lama kepingin punya listrik sendiri. Alhamdulillah, setelah "ngempet" 15 tahun, sekarang sudah punya listrik sendiri," ujar Mbah Warsih, sapaan akrabnya, sambil tersenyum.
Sebelumnya, untuk menikmati listrik, ia terpaksa menyalur dari rumah saudaranya yang berjarak dekat dari rumahnya. Saudaranya juga tidak keberatan karena kebutuhan listrik Mbah Warsih tidak banyak.
Di rumah dengan dinding kayu sudah banyak yang bolong di beberapa bagian tersebut hanya terlihat dua hingga tiga buah lampu saja.
Kini, dengan memiliki listrik mandiri berkapasitas daya 450 VA, Mbah Warsih bisa memenuhi kebutuhan listriknya sendiri tanpa menyalur.
Mbah Warsih sangatlah beruntung, karena ia merupakan salah satu dari 150 warga miskin di Kabupaten Madiun yang menerima bantuan pemasangan listrik gratis secara bertahap dari lembaga sosial Yayasan Terang untuk Bangsa dan donatur, hingga Desember tahun 2018.
Namun, kenyataannya, pelaksanaan bantuan hibah listrik gratis tersebut tidaklah mudah dilakukan. Terdapat syarat yang harus dipenuhi warga penerima manfaat untuk dapat dilakukan pemasangan listrik bersubsidi dengan kapasitas 450 VA tersebut.
Di antaranya, syarat adminitrasi harus telah masuk dalam Basis Data Terpadu Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (BDT TNP2K).
Awalnya, pemasangan instalasi listrik bersubsidi dengan daya 450 VA secara gratis di tahun 2012 hanya diperbolehkan bagi warga miskin yang dibuktikan dengan kepemilikan surat keterangan tidak mampu dari desa.
Seiring perjalanan waktu, bantuan tersebut diperuntukkan bagi warga miskin pemegang kartu sakti Presiden saja. Kartu sakti yang dimaksud adalah Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Sehat, dan Kartu Keluarga Sejahtera. Hingga akhirnya ditetapkan syarat calon penerima harus telah masuk basis data terpadu (BDT) TNP2K.
Keharusan syarat administrasi telah masuk BDT TNP2K tersebut ditetapkan oleh PLN setelah syarat kepemilikan kartu sakti presiden dianggap tidak lagi tepat sasaran. Sebab, tidak semua pemegang kartu sakti layak mendapat bantuan listrik gratis karena dianggap warga mampu. Sementara, banyak warga miskin lain yang dianggap layak mendapat bantuan listrik gratis, justru tidak memiliki kartu sakti.
Ironisnya, perubahan aturan tersebut masih tetap menyisakan kendala bagi lembaga sosial yang ingin membantu warga miskin untuk pemasangan listrik bersubsidi secara gratis. Sebab, masih ada warga miskin yang layak mendapat bantuan, ternyata juga tidak masuk dalam BDT TNP2K.
Hal tersebut yang menjadi kendala pemberian bantuan listrik secara gratis dari suatu lembaga sosial atau pihak swasta yang ingin membantu. Kondisi tersebut juga yang membuat masih banyak warga di Kabupaten Madiun yang belum teraliri listrik.
Data PLN Area Madiun mencatat, masih adanya warga di wilayah setempat yang belum menikmati listrik disebabkan karena dua hal.
Yakni karena tergolong warga tidak mampu sehingga keberatan menanggung biaya pemasangan listrik baru dan terkendala belum adanya jaringan listrik di daerah terpencil berupa tepian hutan ataupun pegunungan.
Ketua Yayasan Terang Untuk Bangsa, Iwan Susanto, mengatakan, masih banyak warga miskin di Kabupaten Madiun yang belum teraliri listrik secara mandiri. Mereka kebanyakan berada di daerah terpencil seperti pegunungan dan tepian hutan.
"Berdasarkan survei yang kami lakukan, baik secara swadaya maupun melibatkan Dinas ESDM Provinsi Jatim, jumlah rumah tangga miskin di Kabupaten Madiun yang belum memakai KWH PLN secara mandiri mencapai 3.000 lebih kepala keluarga. Kebanyakan, warga yang belum teraliri listrik tersebut berada di Kecamatan Kare, Gemarang, dan Wungu," ujar Iwan Susanto.
Masih banyaknya warga Madiun yang belum memiliki listrik sendiri tersebut karena berbagai alasan. Di antaranya karena belum adanya jaringan dari PLN dan ketidakmampuan warga menanggung biaya pemasangan listrik baru.
Agar dapat menikmati listrik, ribuan rumah tangga miskin tersebut menyalur dari tetangga ataupun kerabatnya yang tentu sangat berbahaya dan melanggar aturan.
Untuk itu, pihaknya melalui lembaga sosial Yayasan Terang Untuk Bangsa yang digagasnya sejak tahun 2012, aktif memberikan bantuan pemasangan listrik gratis terhadap warga miskin yang sangat membutuhkan.
Data Yayasan Terang Untuk Bangsa mencatat, dari tahun 2012 hingga 2016, warga miskin di Kabupaten Madiun yang telah menerima bantuan pemasangan listrik gratis mencapai 4.855 KK yang tersebar di 12 kecamatan dan 85 desa. Untuk pendanaannya diperoleh dari bantuan pemerintah pusat, donatur, para relawan dari dalam dan luar negeri, serta dana pribadi.
Untuk tahun 2018, terdapat 150 warga miskin di Kabupaten Madiun yang mendapat bantuan pemasangan listrik bersubsidi dengan daya 450 VA secara gratis. Pelaksanaannya dilakukan bertahap hingga Desember mendatang.
"Bantuan pemasangan listik gratis ini kami berikan untuk warga miskin di Kecamatan Wungu, Kare, dan Gemarang," katanya.
Terkendala Keakuratan Data
Pihaknya membenarkan jika kendala besar yang dihadapinya dalam pelaksanaan progam bantuan tersebut adalah keakuratan data warga miskin yang masuk dalam basis data tepadu (BDT) pemerintah.
Data tersebut ditetapkan sebagai syarat administrasi oleh PLN yang harus dipenuhi untuk pelaksanaan bantuan pemasangan listrik gratis.
"Banyak yang tidak tepat sasaran dan tidak sesuai antara data dengan kondisi di lapangan. Warga yang kondisi aslinya miskin malah dianggap mampu dan tidak masuk BDT, sebaliknya, yang mampu malah dilaporkan miskin," katanya.
Iwan memberi contoh saat lembaga sosialnya menjadi pendamping pelaksanaan bantuan hibah pemasangan listrik gratis dari Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur tahun 2016.
Dimana, dari 115 warga miskin Kabupaten Madiun yang terdaftar menerima usulan bantuan hibah pemasangan listrik gratis dari Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur tahun 2016 yang disalurkan melalui Yayasan Terang Untuk Bangsa, hanya 39 orang yang masuk dalam BDT, sedangkan sisanya belum masuk.
Dengan kondisi tersebut, alhasil, nasib warga miskin yang tidak masuk BDT, dipastikan tak bisa seperti Mbah Warsi. Para calon penerima bantuan tersebut terancam batal mendapatkan listrik gratis yang sesuai aturan dan kriteria seharusnya menjadi haknya.
"Dari 150 KK yang direncanakan mendapat bantuan listrik gratis di tahun 2018 ini, terdapat beberapa di antaranya merupakan data lama yang sebelumnya tidak masuk dalam BDT di tahun 2016," katanya.
Iwan mengaku pihatin dengan kondisi data yang semrawut tersebut. Untuk itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) agar dilakukan peninjauan ulang. Tujuannya, agar bantuan listik gratis di masa mendatang dapat terlaksana tepat sasaran. (*)