Jakarta (Antara) - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasional Demokrat Jawa Timur (DPW NasDem Jatim) sekaligus Bupati Malang Rendra Kresna mengundurkan diri usai penggeledahan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Dalam suasana keprihatinan ini DPP Partai NasDem mempersilakan KPK untuk melanjutkan proses hukum dengan tetap mengedepankan rasa keadilan bagi setiap warga negara," kata Ketua DPP NasDem Bidang Media dan Informasi Publik Willy Aditya di Jakarta, Senin malam (8/10).
Willy mengatakan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menerima dan memproses pengunduran diri Rendra Kresna sebagai Ketua DPW NasDem Jatim.
Willy menyatakan surat permohonan diri Rendra Kresna sebagai kader NasDem didasari rasa tanggung jawab terhadap masalah hukum yang ditangani KPK.
NasDem dituturkan Willy, memiliki kebijakan akan memberhentikan kader yang terlibat masalah hukum termasuk korupsi, narkoba maupun kasus pidana lainnya.
"Opsinya hanya dua, mengundurkan diri atau diberhentikan dari struktur partai," tegas Willy.
Sebelumnya, juru bicara KPK, Febri Diansyah menyatakan penyidik menggeledah Pendopo Pemerintah Kabupaten Malang Jawa Timur yang merupakan kantor Bupati Rendra Kresna pada Senin (8/10) malam.
Berdasarkan informasi, KPK menggeledah ruang kerja Bupati Malang dan Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Malang yang berlokasi di Kota Malang.
Penyidik mencari beberapa barang bukti seperti dokumen kepegawaian dan surat pengaduan dari masyarakat. (*)