Pamekasan (Antaranews Jatim) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan, Jawa Timur, menjelaskan lambannya penanganan kasus keracunan massal yang terjadi 12 Mei 2018 yang menyebabkan dua orang meninggal dunia.
Menurut Kepala Dinkes Pamekasan Ismail Bey, pihaknya sebenarnya telah mengambil langkah cepat terkait kasus keracunan massal itu dengan cara mengambil sampel nasi bungkus yang diduga menjadi penyebab keracunan.
"Kami telah mengirim sampel tersebut ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Surabaya, akan tetapi hingga saat ini belum turun," ujar Ismail kepada Antara per telepon, Senin.
Kadinkes mengemukakan hal ini, menanggapi protes dari berbagai kalangan di Pamekasan terkait lambannya penanganan kasus keracunan massal yang menyebabkan dua orang meninggal dunia itu.
Ismail menjelaskan, pihaknya belum bisa mengambil keputusan cepat, karena hasil pelitian laboratorium dari Badan POM di Surabaya hingga kini belum diterima.
"Dengan demikian, kami juga belum mengetahui secara pasti penyebabnya sebelum ada bukti material berdasarkan hasil uji lab itu," katanya, menjelaskan.
Kasus keracunan massal di Pamekasan itu terjadi pada 12 Mei 2018. Hingga kini kasus tersebut sudah berjalan selama 10 hari, dan korban keracunan yang meningal dunia sudah berlangsung delapan hari, tapi belum ada tindakan dari pihak terkait, baik dinkes maupun aparat Polres Pamekasan.
Warga yang terdata menjadi korban keracunan massal di Pamekasan itu sebanyak 318 orang, dan dua diantaranya meninggal dunia.
Korban keracunan terakhir yang meninggal dunia bernama Marsun (40) warga Dusun Betes Barat, Desa Ponjanan Timur, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan. Sebelumnya korban meninggal dunia bernama Muati (55) asal Dusun Sokon, dari desa dan kecamatan yang sama.
Kedua korban keracunan massal ini meninggal dunia di RSUD Dr Slamet Martodirjo Pamekasan, dan tergolong paling parah diantara ratusan orang yang mengalami keracunan massal kala itu.
Kasus keracunan massal di Pamekasan itu terjadi pada sebuah acara imtihan di Lembaga Pendidikan Islam (LPI) Nurul Jadid, Desa Ponjanan Timur, Kecamatan Batumarmar Sabtu (12/5).
Kasus keracunan massal ini membuat Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan, menetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB).
Penetapan status KLB itu dilakukan karena kasus tersebut membutuhkan penanganan khusus dengan jumlah korban yang tidak sedikit, yakni mencapai 318 orang.
Warga yang menjadi korban keracunan massal akibat makanan nasi bungkus yang diberikan panitia kepada para undangan itu, dari berbagai kelompok usia, yakni mulai balita, remaja, pemuda dan orang tua.
Awalnya, jumlah korban keracunan hanya sebanyak 150 orang, tetapi hingga Minggu (13/5) malam sekitar pukul 23.00 WIB, korban keracunan sudah tercatat mencapai 318 orang.
Dari jumlah itu, sebanyak 250 orang dirawat di RSUD Waru, Pamekasan, sedangkan siswanya di tiga puskesmas berbeda di wilayah utara Pamekasan, yakni Waru, Pasean dan Puskesmas Batumarmar, Pamekasan.
Para pasien terpaksa banyak yang dirawat di lorong-lorong rumah sakit, karena daya tampung tidak mencukupi. Sementara, pasien yang tergolong parah dirujuk ke RSUD Dr Slamet Martodirjo, Pamekasan, termasuk pasien yang meninggal dunia, Jumat (18/5) pagi, yakni Muati. (*)
Dinkes Pamekasan Jelaskan Lambannya Penanganan Keracunan Massal
Senin, 21 Mei 2018 20:25 WIB