"Pimpinan DPR akan terus melanjutkan langkah-langkah pembenahan internal yang sedang berjalan, termasuk keterbukaan dalam pembahasan anggaran dan konsistensi menegakkan kode etik," kata Ketua DPR RI Bambang Soesatyo melalui pernyataan tertulisnya, di Jakarta, Minggu.
Menurut Bambang Soesatyo yang akrab disapa Bamsoet, pimpinan DPR RI bersama Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sedang berupaya menegakkan kode etik anggota Dewan.
Hasil OTT yang dilakukan KPK, kata dia, menunjukkan bahwa modus dugaan korupsi penyuapan sama dengan kasus-kasus sebelumnya.
"Kasus OTT yang dilakukan KPK pada Jumat lalu, akan menjadi tambahan contoh kasus bagi pimpinan DPR dan menjadi masukan untuk merancang rumusan baru kode etik anggota Dewan," katanya.
Menurut Bamsoet, DPR RI akan membuat rumusan baru kode etik yang akan mengevaluasi dan membatasi interaksi anggota Dewan dengan para pihak yang memiliki kepentingan pada proyek-proyek dalam APBN.
Kalaupun interaksi itu dianggap sangat diperlukan, kata dia, hendaknya diagendakan secara terbuka oleh Komisi terkait di DPR RI.
"Keterbukaan itu menjadi keharusan agar tidak mengundang kecurigaan dari pihak mana pun, termasuk institusi penegak hukum," katanya.
Pimpinan DPR RI juga berharap setiap anggota Dewan menghindari atau mencegah pertemuan-pertemuan tertutup dengan para pihak yang terlibat langsung dalam proyek-proyek APBN.
Politisi Partai Golkar ini menegaskan, sudah ada beberapa hasil OTT KPK yang menggambarkan keterlibatan anggota Dewan dalam kasus suap.
"Semua kasus itu hendaknya menjadi pembelajaran, agar tidak terjadi lagi di kemudian hari," katanya. (*)
Pewarta: Riza HarahapEditor : Slamet Hadi Purnomo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.