Sambari berjanji akan melakukan survei Kamis (4/5) bersama Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan, Dinas PUTR, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Camat Gresik untuk melihat pasar tersebut.
Gresik (Antaranews Jatim) - Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto menargetkan keberadaan Pasar Baru di wilayah setempat berfungsi sebelum Ramadhan, supaya bisa meningkatan kesejahteraan masyarakat dan lebih baik serta sejahtera.
"Pembangunan pasar ini untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat agar lebih baik dan sejahtera. Jadi semua keputusan ini bukan keputusan kami pribadi, tapi keputusan pemerintahan yang didalamnya ada DPRD Gresik. Pembangunan Pasar Baru ini untuk menata agar lebih layak, lebih enak dalam jual beli," kata Sambari, saat memberikan pengarahan dan penetapan relokasi pedagang Pasar Baru Gresik di Ruang Mandala Bakti Praja, Rabu.
Sambari menyampaikan permohonan maaf kepada ratusan pedagang yang menghadiri acara tersebut, karena pasar itu belum bisa digunakan.
Pemkab Gresik, kata dia, membangun pasar ini bukan untuk kepentingan pribadi selaku bupati, wakil bupati atau pejabat, namun untuk kepentingan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sambari mengakui, masih ada pedagang yang belum terima terkait keberadaan Pasar Baru, disebabkan ukuran lapak yang sudah diatur oleh pemkab.
"Ada 34 pedagang yang mengaku luas lapaknya kurang sesuai dengan yang diterima saat ini, yaitu hanya 1,5 X 1 meter. Padahal lapak terdahulu berukuran 1,5 X 1,5 meter. Para pedagang tersebut menginginkan agar ukuran lapak diubah seperti ukuran terdahulu," kata dia.
Oleh karena itu, Sambari berjanji akan melakukan survei Kamis (4/5) bersama Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan, Dinas PUTR, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Camat Gresik untuk melihat pasar tersebut.
Kepala Bagian Humas Suyono mengatakan jumlah pedagang Pasar Baru Gresik yang sudah siap direlokasi sebanyak 299 pedagang.
Dan, sesuai Perda nomer 4 tahun 2011 tentang jasa retribusi, harga per meter stand yang dikenakan kepada pedagang yaitu Rp3.250.000,- per meter persegi.
"Harga itu sudah berlaku sejak tujuh tahun yang lalu sampai sekarang tidak berubah. Yang jelas Pemerintah tidak akan merugikan masyarakat. Pemerintah hanya ingin mengatur dan menertibkan, agar semuanya bisa tertib, nyaman, dan masyarakat sejahtera” tandas Sekda.
Sementara Qodri, pedagang peracangan menyambut baik langkah yang diambil Sambari untuk melakukan survei, dan berharap keputusan yang diambil dapat memberikan keuntungan baginya serta bagi pedagang semuanya.
"Saya akan mendukung apa pun keputusan yang diambil Pemerintah. Yang penting saya bisa berdagang kembali. Syukur-syukur bisa berdagang sebelum bulan Ramadhan," kata dia, berharap.(*)
Pewarta: Abdul Malik IbrahimEditor : Slamet Hadi Purnomo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.