Tulungagung (Antaranews Jatim) - Guru sekolah luar biasa (SLB) di Tulungagung, Jawa Timur berharap format ujian nasional untuk siswa di SDLB, SMPLB dan SMALB sebaiknya dihapuskan dari sistem pendidikan nasional karena dinilai memberatkan siswa bersangkutan.
"Siswa di SLB, seperti halnya di SDLB atau SMPLB berbeda dengan siswa berkebutuhan khusus. Siswa SLB itu nilai kecerdasannya (IQ/Intelligence Quotient) berada di bawah 90," kata Kepala SMPLB Negeri Tulungagung Sudarminto dikonfirmasi di sela pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Kertas dan Pensil (UNKP) di SDLB-B Tulungagung, Rabu.
Hal itu berbeda dengan siswa berkebutuhan khusus yang secara IQ masih memiliki tingkat kecerdasan di atas 90 dan di bawah 100.
"Siswa berkebutuhan khusus itu pembelajarannya jika sesuai aturan berada di sekolah inklusi yang tergabung di sekolah reguler. Beda dengan siswa SLB yang memiliki nilai kecerdasan rendah, di bawah 90 seperti mereka," ucapnya.
Sudarminto mengaku usulan dan harapannya itu mengacu pada aturan yang termaktub dalam Undang-undang dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 46 Tahun 2010 pasal 6 (3) tentang pelaksanaan Ujian Nasional.
Dalam peraturan tersebut, lanjut Sudarminto, ujian nasional diberlakukan untuk siswa sekolah umum dan siswa berkebutuhan khusus.
Namun, dalam peraturan lain disebutkan bahwa siswa berkebutuhan khusus pembelajarannya diarahkan di sekolah inklusi, bergabung dengan sekolah reguler yang memiliki kelas inklusi di daerah-daerah.
"Berbeda dengan siswa SLB yang karena secara IQ di bawah 90 sehingga kemampuan memahami dan menelaah soal tentunya lebih sulit," ujarnya.
Sudarminto sebenarnya memahami maksud pemerintah (Ditjen Pendidikan Dasar) untuk tetap memberlakukan ujian nasional bagi siswa SLB, baik di level SDLB, SMPLB maupun SMALB dengan tujuan penyetaraan serta peningkatan kemampuan daya kritis siswa.
Namun, dengan kasus yang terjadi di sekolahnya, di mana banyak siswa SMPLB-B dan SDLB-B mengeluhkan materi ujian nasional untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, Sudarminto berharap fenomena tersebut menjadi bahan evaluasi pemerintah pusat.(*)