Jakarta, (Antara) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil empat menterinya membicarkan impor garam untuk industri di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.
"Tadi Pak Presiden memanggil saya, Pak Enggar (Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita), Bu Susi (Menteri Kelauatan dan Perikanan Susi Pudjiastuti) dan Menteri Perindustrian Pak Airlangga Hartarto meminta penjelasan lebih lanjut mengenai pelaksanaan impor garam," kata Menko Perekonomian Darmin Nasution usai dipanggil Presiden di Istana Kepresidenan Jakarta.
Darmin mengatakan telah melaporkan pelaksanaan impor garam hanya diperuntukan untuk industri berdasarkan kebutuhan dan angkanya tifak ditentukan.
"Presiden mengingatkan agar petugas penegak hukum perlu mengawasi dengan baik jangan sampai kebocoran garam impor ini di pasar," ucap Darmin.
Menko Perekonomian mengatakan, selain diawasi penegak hukum, garam impor untuk industri ini juga mendapatkan pengawasan yang sangat ketat dari Kementerian Perindustrian. Darmin mengatakan kebijakan ini agar harga garam petani bisa terjaga pada tingkat yang menguntungkan.
"Walaupun masalah garam petani ini juga dipengauhi oleh musim yang saat ini kemarau namun hujannya masih banyak," ujarnya.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan pasokan garam sudah diatur Peraturan Pemerintah dan sesuai dengan permintaan yang diharapkan.
Namun, lanjut Airlangga, pemerintah juga mendorong untuk industri yang bisa menggunakan garam dari petani, seperti industri makanan dan minuman.
"Kementerian Perindustrian juga mendorong industri yang memproses makanan dan minuman untuk memanfaatkan garam dari petani, semacam bapak angkat, anak angkat untuk memaksimalkan garam petani oleh industri," kata Airlangga. (SYS).(*)
Video Oleh Joko Susilo
Jokowi Panggil 4 Menteri Bicarakan Impor Garam (Video)
Senin, 2 April 2018 14:04 WIB
Tadi Pak Presiden memanggil saya, Pak Enggar (Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita), Bu Susi (Menteri Kelauatan dan Perikanan Susi Pudjiastuti) dan Menteri Perindustrian Pak Airlangga Hartarto meminta penjelasan lebih lanjut mengenai pelaksanaan impor garam