Pamekasan (Antaranews Jatim) - Daftar pemilih sementara untuk Pemilihan Kepala Daerah 2018 di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, mencapai sebanyak 682.136 orang, kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum setempat Moh Subhan.
"Jumlah DPS ini tersebar di 189 desa/kelurahan di 1.579 tempat pemungutan suara (TPS)," katanya di Pamekasan, Kamis.
Perinciannya, kata dia, pemilih laki-laki sebanyak 328.898 orang dan pemilih perempuan sebanyak 353.238 orang sehingga total masyarakat Pamekasan yang masuk dalam daftar DPS 682.136 orang," katanya.
Menurut Subhan, jumlah calon pemilih yang masuk dalam DPS sebanyak 682.136 orang tersebut belum termasuk pemilih yang tidak mengantongi KTP elektronik.
"Dalam pendataan kami, memang memilah antara calon pemilih yang memiliki KTP elektronik dengan warga yang tidak memiliki KTP elektronik," katanya.
Menurut Subhan, berdasarkan hasil pendataan petugas pemutakhiran data pemilih (P2DP) jumlah calon pemilih di Kabupaten Pamekasan untuk pelaksanaan pilkada serentak 27 Juni 2018 sebanyak 33.093 orang.
Perinciannya calon pemilih laki-laki sebanyak 16.816 orang, dan calon pemilih perempuan sebanyak 16.277 orang.
"Jadi, jika ditotal antara calon pemilih yang tidak memiliki KTP elektronik dengan total jumlah DPS, maka semuanya berjumlah sebanyak 715.229 orang," ujarnya.
Sementara itu, di Kabupaten Pamekasan terdapat dua pasangan calon bupati-cawabup yang akan bersaing memperebutkan dukungan massa pada pilkada yang akan digelar 27 Juni 2018.
Kedua pasangan calon itu masing-masing Barut Tamam-Raja`e (Berbaur) dengan nomor urut 1 serta Kholilurrahman-Fathor Rohman (Kholifah) dengan nomor urut 2.
Pasangan Calon "Berbaur" diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Gerindra.
Sedangkan pasangan Kholifah diusung Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Golkar, Partai Nasional Demokrat (Nasdem), dan Partai Demokrat. (*)
DPS Pilkada Pamekasan 682.136 Orang
Kamis, 15 Maret 2018 14:17 WIB
Jumlah DPS ini tersebar di 189 desa/kelurahan di 1.579 tempat pemungutan suara (TPS)