Madiun (Antaranews Jatim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun, Jawa Timur, Selasa, menetapkan nomor urut bagi tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang akan ikut pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Madiiun 2018 Juni mendatang.
Dalam rapat pleno terbuka dengan agenda pengundian dan penetapan nomor urut yang dilakukan di Balroom Sun Hotel tersebut, ketiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terlihat hadir. Para pasangan juga diantar oleh masing-masing pendukungnya.
Berdasarkan hasil undian, maka diketahui, nomor urut 1 jatuh ke pasangan Maidi-Inda Raya (Mada) yang diusung koalisi lima parpol, yakni PDIP, Demokrat, PKB, PAN, dan PPP. Nomor urut 2 jatuh pada pasangan jalur perseorangan Harryadin Mahardika-Arief Rahman. Lalu nomor urut 3 jatuh ke pasangan Yusuf Rohana-Bambang Wahyudi yang diusung koalisi Gerindra, PKS, dan Golkar.
"Setelah mendapatkan nomor urut, masing-masing pasangan diminta memberikan filosofi atau makna dari nomor yang didapatkannya," ujar Ketua KPU Kota Madiun sasongko.
Maka, pasangan Maidi-Inda Raya yang mendapatkan nomor urut 1 langsung menyebut angka tersebut merupakan harapan sekaligus doa. Harapan menjadi yang terbaik.
Maidi menambahkan angka satu juga sebagai doa. Mantan Sekda Kota Madiun itu berharap angka satu dapat membawanya ke `AE 1` tanpa ada kesulitan. "Angka ini sudah saya gadang-gadang sejak awal. Alhamdulillah, hari ini terwujud," kata Maidi.
Sedangkan, pasangan yang melaju dari jalur perseorangan Mahardika-Arief Rahman mengaku nomor 2 yang didapatkannya adalah sebagai bentuk keseimbangan. Menurutnya, Tuhan selalu memberikan dua hal dalam kehidupan agar seimbang. Seperti siang-malam, pria-wanita, hingga baik-jahat.
"Angka 2 itu artinya seimbang. Madiun membutuhkan keseimbangan. Membutuhkan pemimpin yang baik dan jujur," kata Mahardika percaya diri.
Ia juga melambangkan nomor dua sebagai doa. Angka dua ibarat dua tiang yang berdiri kokoh. Tiang menuju kemenangan. Mahardika menyebut angka dua sudah tepat bagi timnya.
Sementara, pasangan Yusuf Rohana-Bambang Wahyudi menyebut angka tiga umum digunakan sebagai puncak hitungan. Dalam hal ini, puncak hitungan untuk menjadi yang lebih baik dan maju tentunya.
"Marilah kita menuju Kota Madiun yang lebih maju. Kota Madiun akan lebih maju setelah hitungan ketiga," kata Yusuf semangat.
Ketua KPU Kota Madiun Sasongko, menambahkan setelah penetapan nomor urut, masing-masing pasangan mulai memasuki tahapan kampanye terbuka dan tertutup.
Masa kampanye dimulai pada tanggal 15 Februari hingga 23 Juni 2018. Adapun deklarasi kampanye damai bersama seluruh paslon akan digelar KPU pada tanggal 18 Februari mendatang.
Dalam Pilkada Kota Madiun 2018, ketiga paslon akan berebut suara sekitar 155.563 pemilih. Jumlah pemilih tersebut masih dimungkinkan berubah karena KPU setempat masih melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.
Pelaksanaan rapat pleno terbuka dengan agenda pengundian dan penetapan nomor urut berjalan lancar dengan penjagaan ketat dari anggota Polres Madiun Kota dan Kodim Madiun. (*)
KPU Kota Madiun Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon
Selasa, 13 Februari 2018 18:40 WIB