Hakim Kusno Gugurkan Praperadilan Setnov Kamis, 14 Desember 2017 11:19 WIB Setya Novanto (dok antara jatim) Jakarta, (Antara) - Hakim Tunggal Kusno menggugurkan praperadilan yang diajukan Setya Novanto dalam pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis.(*) Whatsapp facebook twitter email pinterest print