Trenggalek (Antara Jatim) - Kejaksaan Negeri Trenggalek, Jawa Timur, Senin menggelar lomba pidato tingkat pelajar SMA se-Kabupaten Trenggalek dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Internasional (HANI).
Acara lomba digelar di gedung aula Kejari Trenggalek dan diikuti 11 peserta, masing-masing mewakili 11 sekolah menengah atas/SMK berbeda di daerah tersebut.
"Lomba ini digelar dengan harapan dapat menanamkan nilai-nilai kejujuran dan kebenaran kepada siswa dan bisa dijadikan bekal dalam kehidupan sehari-hari," kata Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek Umaryadi dikonfirmasi di sela kegiatan lomba.
Kesebelas peserta yang ikut lomba pidato masing-masing dari SMAN 1 Trenggalek, SMAN 1 durenan, SMKN 1 Pogalan,SMA AR Ridwan, SMK Kesehatan, SMAN 1 Karangan, SMKN 2 Trenggalek, SMAN 1 Dongko,SMAN 2 Trenggalek dan SMKN 1 Trenggalek.
"Setelah melihat penampilan para peserta, sepertinya mereka mempunyai kopentensi kemampuan dan pengetahuan yang luas mengenai tindak pidana korupsi. Dan ini sangat penting bagi mereka yang merupakan generasi muda penerus bangsa," ujarnya.
Sejumlah peserta lomba menyampaikan harapannya dengan terselenggaranya lomba pidato bertema antikorupsi tersebut.
Mereka berharap, semoga para pemimpin di Trenggalek memiliki jiwa kejujuran untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dari korupsi dan bisa mengambil pesan moral sesuai apa yang telah mereka sampaikan dalam pidato yang dilombakan.
"Semoga para pemimpin dan aparatur negara di Trenggalek amanah, sehingga bisa mewujudkan masyarakat yang sejahtera," ujar salah satu peserta.
Setelah melalui penilaian oleh ketiga juri terdapat tiga pemenang yang dinyatakan berhak mendapat juara.
Juara pertama diraih oleh Erika Ayu Nur, siswa SMAN 1 Trenggalek, juara dua diraih Amatul Firdsya putri dan juara ke tiga diraih oleh Muh. Yafii’I dari SMAN 1 Karangan.
Pada kesempatan ini pula seusai acara seluruh peserta beserta seluruh jajaran baik staf, kasi maupun ketua kejaksaan membagikan stiker dan bunga mawar di depan kantor Kejaksaan Negeri Trenggalek kepada para pengguna jalan.
Menurut Umaryadi, simbolisasi pemberian stiker bertema pemberantasan korupsi dalam rangka HANI tersebut sebagai tanda ajakan untuk elemen masyarakat untuk ikut memerangi korupsi.(*)