Kepala Dispendukcapil Kabupaten Malang Purnadi, Selasa mengakui pihaknya sedang gencar "menjemput" para wajib KTP yang belum melakukan perekaman data untuk KTP-E, sebab ada ratusan warga yang sampai saat ini belum terekam datanya.
"Kami tetap gencar bergerilya menjemput warga agar melakukan perekaman KTP-E. Setelah perekaman tuntas kami langsung fokus untuk pencetakannya, ssebab sampai saat ini blangko KTP-E yang kami ajukan masih belum seluruhnya dikirim, padahal masih cukup banyak yang belum tercetak," katanya di Malang, Jawa Timur.
Ia mengemukakan secara target, perekaman data warga utnuk KTP-E udah terlampaui, namun untuk pencetakan masih kurang cukup banyak karena menunggu blangko dari pusat. Perekaman data bagi warga yang belum akan dituntaskan pada akhir bulan ini dengan didukung bus keliling yang siap melayani masyarakat yang tinggalnya jauh dari perkotaan.
Bahkan, lanjutnya, dalam beberapa pekan bulan November, pihaknya terus mengintensifkan program jemput bola keadministrasian penduduk, tidak hanya perekaman data KTP-E, tapi juga keadministrasian penduduk lainnya seperti yang dilakukan di wilayah Kecamatan Sumberpucung.
Dalam setiap kunjungan ke sejumlah wilayah yang jauh dari kota, katanya, rata-rata Dispendukcapil mampu melakukan perekaman data KTP-E sekitar 100-200 orang. Sedangkan layanan kependudukan lainnya seperti kartu keluarga, akta kelahiran, akta kematian tetap dilayani.
Menurut Purnadi, setelah seluruh perekaman selesai, pihaknya akan memfokuskan diri pada pencetakan E-KTP sebagai pengganti surat keterangan. Selama arga bersangkutan belum memiliki KTP-E, mereka diberikan surat keterangan ang bisa digunakan untuk berbagai keperluan keadministrasian kependudukan.
Berdasarkan data Dispendukcapil Kabupaten Malang, jumlah arta setempat yang wajib KTP-E mencapai 1.879.054 jiwa dari jumlah penduduk daerah itu yang mencapai 2.464.369 jiwa (data Oktober 2017).
Dari total jumlah wajib KTP-E tersebut, yang telah terselesaikan perekamannya oleh Dispendukcapil Kabupaten Malang 1.878.517 jiwa dari target yang ditetapkan sebanyak 1.874.679 jiwa, sehingga masih ada sekitar 3,83 persen atau 537 jiwa dari total penduduk yang wajib KTP-E.
"Mudah-mudahan akhir bulan ini perekaman data KTP-E sudah tuntas seluruhnya dan selanjutnya proses pencetakan. Hanya saja, kendala yang kami hadapi adalah blangko KTP-E dari pemerintah pusat masih sangat terbatas, sehingga harus menunggu pengiriman," ujarnya.(*)
Pewarta: Endang SukarelawatiEditor : Slamet Hadi Purnomo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.