Surabaya (Antara Jatim) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menyebutkan dari hasil uji emisi yang dilakukan di frontage road Ahmad Yani, Rabu, diketahui dari 111 kendaraan, ada 22 kendaraan yang dinyatakan tidak lulus uji emisi.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) kota Surabaya Irvan Wahyudrajat mengatakan uji emosi kali ini digelar oleh Dishub Surabaya bersama Satlantas Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
"Tujuan digelarnya uji emisi ini untuk mencari sosok Pahlawan Langit Biru di Hari Pahlawan yang diperingati10 November," katanya.
Adapun yang dimaksud Pahlawan Langit Biru, kata Irvan, adalah kendaraan dengan gas buang yang tidak menimbulkan kerusakan lingkungan. Pahlawan Langit Biru juga sesuai dengan program dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Menurut dia, uji emisi ini sebenarnya dilakukan secara rutin, baik melalui operasi simpatik dan tindak tilang. "Untuk hari ini, kami lakukan operasi simpatik dan mengharapkan adanya Pahlawan Langit Biru," katanya.
Selain itu, lanjut dia, Pahlawan Langit Biru adalah para pemilik kendaraan yang merawat mobil atau kendaraannya hingga dinyatakan lulus uji emisi. Dengan melakukan perawatan mobil secara berkala, maka gas buang yang dihasilkan tidak menyebabkan kerusakan lingkungan.
Irvan mengatakan program ini sejalan dengan perintah Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yaitu menanam pohon guna kelanjutan anak cucu nantinya yaitu lingkungan bersih dan sehat.
"Seperti data yang ada, sebanyak 70 persen polusi berasal dari mobil dan angkutan bergerak. Sebanyak 30 persen berasal dari rumah tangga," ujarnya.
Irvan menyebut bagi kendaraan yang lulus uji emisi akan diberi souvenir dan stiker dan bagi mobil yang bermasalah akan diberi diskon dengan kerja sama bengkel atau ATPM oleh Dishub Surabaya. (*)