Madiun (Antara Jatim) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kab. Madiun (kiri) berdialog dengan sejumlah aktivis Aliansi Masyarakat Kab. Madiun di kantor Panwaslu, Kab. Madiun, Senin (7/7). Aliansi Masyarakat Kab. Madiun mendesak Panwaslu memproses dugaan pelanggaran pemilu berupa kampanye terselubung yang digelar oleh relawan salah satu pasangan capres-cawapres berkedok Sosialisasi Undang-undang No. 6/2014 tentang Desa dan penganiayaan anggota Panwaslu oleh relawan di Desa Teguhan, Kab. Madiun, Minggu (6/7). FOTO Siswowidodo/14/Chan.


Editor : Siswowidodo
COPYRIGHT © ANTARA 2026