Surabaya (Antara Jatim) - Petugas polisi wanita (polwan) menunjukkan sejumlah tersangka dan bayi ketika ungkap kasus penjualan bayi di Mapolrestabes Surabaya, Jatim, Minggu (28/7). Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polrestabes Surabaya mengamankan tiga orang tersangka sindikat penjualan bayi antar kota yang dijual seharga Rp6 juta. FOTO M Risyal Hidayat/EI/13


Editor : M Risyal Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026