Madiun (Antara Jatim) - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur melakukan pendataan perusahaan pengemasan dan produksi kembang api di wilayahnyaa guna mencegah musibah meledaknya pabrik kembang api seperti yang terjadi di Tangerang.
Wali Kota Madiun Sugeng Rismiyanto, Senin mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk melakukan pendataan tersebut.
"Hari ini OPD terkait saya kumpulkan untuk membahas masalah pabrik kembang api. Prinsipnya mengupayakan langkah antisipasi," ujar Sugeng kepada wartawan.
Menurut dia, terdapat beberapa perusahaan yang bergerak di bidang pengemasan maupun produksi kembang api di Kota Madiun. Di antaranya yang berada di Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman.
Untuk itu, pihaknya telah meminta OPD terkait mendatangi pabrik tersebut dan melakukan koordinasi degan pengelolanya.
Adapun tujuan koordinasi tersebut guna menggali data tentang operasional perusahaan. Mulai dari perizinan hingga pemeriksaan kebutuhan keamanan dan keselamatan pekerja serta masyarakat sekitar.
"Hasil pendataan dari teman-teman OPD itulah yang nanti menjadi salah satu materi pembahasan. Jika berdirinya perusahaan sudah memenuhi aturan, demikian juga standar keamanan serta keselamatan telah ada, pastinya tetap boleh beroperasi," kata dia.
Sugeng menambahkan, meski dari segi operasional telah lengkap dan aman, bukan berarti perusahaan kembang api tersebut tidak diawasi. Perusahaan akan tetap dikontrol secara teratur.
Pihaknya mengaku tidak segan menutup perusahaan jika kedapatan melanggar aturan. Dengan pengawasan secara teratur tersebut diharapkan peristiwa di Tangerang tidak terjadi di Madiun.
Selain pengawasan terhadap perusahaan kembang api, pihaknya juga meminta OPD terkait mengawasi perusahaan atau tempat usaha yang memerkerjakan karyawan anak di bawah umur. Ia juga meminta masyarakat tanggap jika ada penyelewengan di sekitarnya. Jika terbukti ada pelanggaran, maka akan ditindak tegas. (*)