Surabaya (Antara Jatim) - Gubernur Jawa Timur Soekarwo menunjuk Wakil Bupati Nganjuk Abdul Wachid Badrus sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Nganjuk usai ditahannya Bupati sebelumnya Taufiqurrahman oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Langkah cepat ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Menteri Dalam Negeri nomor 131.35/7718/SJ tanggal 27 Oktober 2017 tentang penunjukan Wakil Bupati sebagai Plt Bupati Nganjuk," ujarnya di sela penyerahan surat di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Jumat.
Penunjukan ini juga berdasarkan Surat Perintah Tugas (SPT) Gubernur Jatim Nomor 131/512/011.2/2017 tanggal 27 Oktober 2017.
Pakde Karwo, sapaan akrabnya, menjelaskan SPT diberikan sebagai langkah menjaga keberlangsungan pemerintahan di Kabupaten Nganjuk, terutama dalam hal pelayanan publik kepada masyarakat.
Ia berharap Plt Bupati mampu menjelaskan kepada masyarakat bahwa pelayanan publik tidak terganggu dan tetap berjalan sebagaimana mestinya karena memang fokusnya adalah melayani.
Orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut berpesan untuk segera melakukan koordinasi dan komunikasi dengan jajaran Forpimda, mulai Kapolres, Dandim, Kajari dan Ketua DPRD setempat dengan mendatanginya, bukan malah memanggil.
Pada kesempatan sama, Gubernur sebagai wakil dari Pemerintah Pusat mengingatkan para pejabat di daerah untuk berhati-hati dalam menjalankan tugasnya.
"Pejabat harus memahami peraturan perundang-undangan yang berlaku. Langkah kehati-hatian ini harus dilakukan karena suatu kasus dapat menghambat pelayanan publik bagi masyarakat," ucapnya.
Tak itu saja, ia juga berpesan kepada aparatur sipil negara (ASN) tidak berpolitik praktis, terlebih menghadapi Pilkada serentak tahun depan karena birokrasi yang tidak netral justru hanya membuat kegaduhan.
Sementara itu, usai menerima surat tugas, Plt Bupati Nganjuk Abdul Wachid Badrus mengaku akan segera melakukan koordinasi dengan Forpimda, serta para pejabat di lingkungan Pemkab Nganjuk mulai Sekda, Asisten serta Kepala OPD.
"Ini dilakukan agar pemerintahan di Kabupaten Nganjuk bisa berjalan dengan baik ke depannya," katanya.
Ia juga meminta doa restu dan kerja sama semua pihak, sekaligus memberikan semangat kepada para pejabat dan ASN di Nganjuk dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (*)
Wabup Nganjuk Ditunjuk Plt Bupati
Jumat, 27 Oktober 2017 19:15 WIB
Langkah cepat ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Menteri Dalam Negeri nomor 131.35/7718/SJ tanggal 27 Oktober 2017 tentang penunjukan Wakil Bupati sebagai Plt Bupati Nganjuk