Situbondo (Antara Jatim) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Situbondo, Jawa timur berharap pemerintah kabupaten setempat tidak terlambat menyerahkan draf KUA-PPAS RAPBD 2018.
"Darf Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD 2018 segera diserahkan ke DPRD, karena kami menginginkan pengesahan RAPBD tepat waktu yaitu akhir November 2017," ujar Wakil Ketua DPRD Situbondo, Zainiye di Situbondo, Senin.
Ia mengatakan, draf KUA-PPAS harus sudah masuk ke DPRD pada 16 Okotober 2017 karena Badan Anggaran (Banggar) DPRD telah menjadwalkan pembahasan bersama dengan Tim Anggaran Pemkab Situbondo pada 19 Oktober 2017.
RAPBD itu, katanya, nantinya dilakukan pembahasan oleh semua komisi di DPRD dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta Badan Anggaran dan Tim Anggaran. Dan jika semuanya berjalan sesuai jadwal, RAPBD dapat segera disahkan.
"Pembahasan RAPBD memang cukup panjang, setelah KUA-PPAS disepakati melalui nota kesepakatan di paripurna, Pemkab akan menguraikan KUA-PPAS menjadi draf RAPBD 2018," katanya.
Zainiye menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur menargetkan pada akhir November, RAPBD 2018 sudah bisa disahkan. Sehingga pada awal Januari tahun depan, APBD 2018 sudah bisa dipergunakan.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Situbondo, Syaifullah mengemukakan, saat ini pihaknya sedang berupaya merampungkan pembuatan draf KUA-PPAS tepat waktu.
"Kami optimistis pengesahan RAPBD 2018 bisa dilakukan akhir bulan November 2018," ujarnya. (*)
DPRD Minta Pemkab Tak Terlambat Serahkan Draf KUA-PPAS RAPBD 2018
Senin, 16 Oktober 2017 8:18 WIB