Surabaya (Antara Jatim) - Pimpinan DPRD Surabaya menyikapi rencana pemutaran kembali film Gerakan 30 September (G30S/PKI) dengan meminta masyarakat tidak masuk dalam masalah kontroversi kebenaran sejarah gerakan tersebut tapi cukup memaknai tentang adanya peristiwa itu.
"Kami tidak dalam kapasitas menilai, apakah sejarah yang di filmkan itu benar atau salah," kata Wakil Ketua DPRD Surabaya yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Surabaya Ratih Retnowati, di Surabaya, Minggu.
Menurut dia, terlepas dari kontroversi film tersebut di masyarakat, sebenarnya sudah menjadi domain dan kewajiban pemerintah untuk menyajikan cerita sejarah bangsa ini yang benar.
"Itu kan sudah dijadikan momen nasional, bahwa tanggal 30 September dan 1 Oktober itu menjadi hari besar nasional yang wajib diperingati. Maka yang harus kita ikuti, contohnya pengibaran bendara setengah tiang dan sebagainya," ujarnya.
Ratih mengatakan sejarah itu tetap penting dan sudah seharusnya bangsa ini tidak melupakan sejarah yang pernah terjadi karena bisa menjadi referensi perjalanan pemerintahan dan negara ini dimasa mendatang.
Untuk itu, lanjut dia, pihaknya meminta kepada seluruh warga Surabaya untuk tetap bersikap bijak mengenai film tersebut.
Diketahui Film G30S/PKI yang berdurasi sekitar 220 menit ini diproduksi pada 1984, dan almarhum Arifin C. Noer didapuk menjadi sutradara film itu. Pada masa pemerintahan Presiden Soeharto, TVRI diminta menayangkan film itu setiap 30 September. Namun setelah, reformasi 1998 fim tersebut tidak lagi diputar hingga saat ini. (*)