Surabaya (Antara Jatim) - Gubernur Jawa Timur Soekarwo membebaskan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi setempat untuk menyaksikan film Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia (G30S/PKI).
"Tidak ada instruksi maupun larangan khusus kepada ASN. Artinya, kami persilakan yang mau menonton ataupun tidak," ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Sabtu.
Menurut dia, tidak adanya anjuran khusus dari Kementerian Dalam Negeri RI membuat pihaknya tak memberikan kebijakan apapun terkait film yang saat ini menjadi sorotan tersebut.
"Politik luar negeri itu diatur oleh Menteri Luar Negeri, sedangkan politik dalam negeri diatur oleh Menteri Dalam Negeri. Nah, dalam hal ini urusannya dalam negeri maka tegak lurus dengan pusat," ucapnya.
Pakde Karwo, sapaan akrabnya, juga tak melarang jika ada kegiatan menonton bersama karena juga tak ada perintah yang mengaturnya, terlebih daerah tidak bisa mengambil keputusan karena menjadi ranah pusat di Jakarta.
"Sekali lagi, bagi ASN mulai dari pegawai atau pejabat organisasi perangkat daerah (OPD), kami membebaskan untuk menyaksikan atau tidaknya," kata orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut. (*)