Surabaya (Antara Jatim) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menyatakan penerapan e-tilang melalui CCTV di sejumlah titik di Kota Pahlawan cukup efektif mengurangi jumlah pelanggaran lalu lintas di jalan raya.
Kabid Lalu lintas Dinas Perhubungan Kota Surabaya Robben Rico, di Surabaya, Kamis, mengatakan berdasarkan data Dishub Surabaya sejak disosialisasikan awal September 2017, jumlah perlanggaran ada 447 perhari. Namun setelah berjalan lima hari dari tanggal 1-5 September jumlah pelanggaran menurun menjadi 89 per dua belas jam.
"Jadi mulai awal sosialisasi ada kisaran 427-447 pelanggaran dalam sehari. Ini trennya sudah mulai turun, dua belas jam kemarin cuma ada 89 jenis pelanggaran," katanya.
Artinya, lanjut dia, setelah dilakukan sosialisasi di media baik elektronik maupun cetak dan kemudian ditindaklanjuti kepolisian dengan melakukan teguran dengan cara mengirim surat ke rumah warga yang melakukan pelanggaran tersebut.
"Kami juga mengekspos ke media sosial. Efeknya lumayan cukup besar untuk menurunkan angka pelanggaran," ujarnya.
Saat ditanya daerah rawan kecelakaan, Robben menjelaskan daerah rawan di Surabaya banyak. Hanya saja, lanjut dia, untuk lokasi-lokasi yang simpangnya banyak juga sering terjadi pelanggaran dan kecelakaan.
"Kami pasang CCTV berdasarkan titik-titik menurut teman-teman kepolisian," katanya.
Ia mengatakan pada Oktober ini rencana CCTV akan dipasang di jalan Raya Darmo arah masuk kota dan arah keluar kota. "Kedepannya akan kami pasang disemua titik yang dianggap rawan, cuma anggarannya terbatas jadi harus pelan-pelan," katanya. (*)