Banyuwangi (Antara Jatim) - Aparat Kepolisian Resor Banyuwangi, Jawa Timur menangkap empat orang tersangka yang diduga sebagai sindikat penyelundupan benih lobster atau benur yang akan dijual ke luar negeri.
"Kami menangkap empat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan praktek ilegal fishing di Banyuwangi," kata Kasat Reskrim Polres Banyuwangi AKP Sodik Effendi di Banyuwangi, Senin.
Empat tersangka yang ditangkap yakni AA (33) warga Dusun Wringin Mulyo, Desa/Kecamatan Pesanggaran; TG (18) warga Dusun Lampon, Desa Ringinsari, Kecamatan Pesanggaran; AF (28) Dusun Krajan, Desa Pesanggaran, Kecamatan Pesanggaran; AM (31) warga Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran.
Menurutnya sebanyak 7.250 ekor benih lobster diamankan dari kasus ilegal fishing dari nelayan pencari benur ke pengepul dengan pengambilan benurnya sendiri dilakukan oknum nelayan di laut secara ilegal.
"Ribuan benih lobster tersebut diselamatkan petugas dari dua lokasi berbeda yakni lokasi penangkapan pertama berlangsung di Jalan Raya Grajagan Desa Karetan, Kecamatan Purwoharjo dengan barang bukti sebanyak 2.000 benih lobster dan penangkapan kedua di Jalan Lampon Desa/Kecamatan Pesanggaran dengan barang bukti 5.250 ekor benih lobster," tuturnya.
Berdasarkan pengakuan AA, benih lobster itu akan dikirim ke rumah TG yang berada di Kecamatan Pesanggaran, sehingga dari penangkapan di Purwoharjo, petugas bersama AA menuju ke rumah pengepul benih lobster tersebut.
Pelaku kedua pun berhasil diringkus yang kemudian berlanjut terhadap penangkapan AF dan berdasarkan keterangan TG menyebutkan bahwa AF adalah pemasok barang yang kemudian disita aparat.
"Jaringan sindikat distribusi benih lobster tidak berhenti sampai pada tiga nama itu dan berdasarkan pengakuan TG diperoleh informasi keterlibatan AM yang pernah menawarinya benur tersebut. Total sebanyak 7.250 ekor benur yang disita Polres Banyuwangi dengan nilai sekitar Rp25 juta," katanya.
Ribuan bayi lobster itu kemudian dibawa menuju Pantai Bangsring Wongsorejo untuk dilepas liarkan dengan tujuan agar biota laut itu bisa kembali ke habitat aslinya dan berkembang biak.
Petugas Balai Karantina Hewan Ketapang Indah Ramiasih mengatakan benih losbter dari Indonesia sebagian besar diekspor ke Taiwan dan Singapura, sehingga praktek perdagangan benur banyak dilakukan nelayan karena tergiur harga yang relatif tinggi.
"Di luar negeri bayi lobster dibudidayakan dan setelah besar dijual lagi. Kalau tidak dicegah, populasi lobster tahun depan tidak ada lagi," katanya.(*)