Mojokerto (Antara Jatim) - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan
di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah Kota Mojokerto, Jawa Timur sebagai tindak lanjut operasi tangkap tangan (OTT)
atas dugaan korupsi yang dilakukan oleh pejabat setempat.
Pejabat KPK datang ke kantor tersebut sekitar pukul 11.30 WIB
dengan menggunakan tiga unit kendaraan minibus serta mengenakan rompi
bertuliskan KPK.
Salah satu petugas jaga kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang Pemerintah Kota Mojokerto, Sasmito, mengatakan, petugas KPK yang
datang ijin sekitar sepuluh orang dengan menggunakan tiga unit kendaraan
minibus warna hitam dan putih.
"Begitu masuk, petugas tersebut langsung naik ke lantai dua untuk
melakukan pemeriksaan. Dan mohon maaf, rekan media dilarang masuk
gerbang kantor ini," ujarnya.
Penggeledahan yang dilakukan oleh Petugas KPK ini diduga merupakan
pengembangan atas kasus operasi tangkap tangan yang melibatkan pimpinan
Dinas PUPR Pemerintah Kota Mojokerto.
Dari luar bangunan kantor Petugas Kepolisian bersenjata lengkap
berjaga di luar kantor bersama dengan petugas keamanan kantor setempat.
Sebelumnya di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Mojokerto
juga dilakukan penggeledahan oleh tim petugas KPK terkait dengan kasus
yang sama.
Tim dari petugas KPK juga terlihat membawa koper berukuran sedang
yang diduga akan digunakan sebagai tempat membawa berkas yang dibutuhkan
dalam penyelidikan KPK.
KPK menyatakan, ada empat orang yang diduga terlibat dalam operasi
tangkap tangan ini baik dari unsur DPRD Kota Mojokerto dan juga dari
unsur Pemerintah Kota Mojokerto.(*)
di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah Kota Mojokerto, Jawa Timur sebagai tindak lanjut operasi tangkap tangan (OTT)
atas dugaan korupsi yang dilakukan oleh pejabat setempat.
Pejabat KPK datang ke kantor tersebut sekitar pukul 11.30 WIB
dengan menggunakan tiga unit kendaraan minibus serta mengenakan rompi
bertuliskan KPK.
Salah satu petugas jaga kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang Pemerintah Kota Mojokerto, Sasmito, mengatakan, petugas KPK yang
datang ijin sekitar sepuluh orang dengan menggunakan tiga unit kendaraan
minibus warna hitam dan putih.
"Begitu masuk, petugas tersebut langsung naik ke lantai dua untuk
melakukan pemeriksaan. Dan mohon maaf, rekan media dilarang masuk
gerbang kantor ini," ujarnya.
Penggeledahan yang dilakukan oleh Petugas KPK ini diduga merupakan
pengembangan atas kasus operasi tangkap tangan yang melibatkan pimpinan
Dinas PUPR Pemerintah Kota Mojokerto.
Dari luar bangunan kantor Petugas Kepolisian bersenjata lengkap
berjaga di luar kantor bersama dengan petugas keamanan kantor setempat.
Sebelumnya di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Mojokerto
juga dilakukan penggeledahan oleh tim petugas KPK terkait dengan kasus
yang sama.
Tim dari petugas KPK juga terlihat membawa koper berukuran sedang
yang diduga akan digunakan sebagai tempat membawa berkas yang dibutuhkan
dalam penyelidikan KPK.
KPK menyatakan, ada empat orang yang diduga terlibat dalam operasi
tangkap tangan ini baik dari unsur DPRD Kota Mojokerto dan juga dari
unsur Pemerintah Kota Mojokerto.(*)
Video Oleh: Indra Setiawan