Pengaduan dari paguyuban PKL menyebut solusi relokasi kurang tepat karena akan direlokasi ke pasar yang letaknya cukup jauh dengan lokasi awal sehingga dikhawatirkan justru tidak ada pembeli nantinya
Surabaya (Antara Jatim) - Kalangan DPRD Surabaya menyoroti rencana penggusuan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pacuan Kuda di ibu kota Provinsi Jawa Timur itu karena tidak dibarengi dengan solusi relokasi yang tepat.
     
Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya Edi Rahmat, di Surabaya, Rabu, mengatakan pemerintah kota hendaknya merencanakan penertiban PKL dengan matang sebelum melakukan penggususran PKL terutama terkait relokasi.

"Pengaduan dari paguyuban PKL menyebut solusi relokasi kurang tepat karena akan direlokasi ke pasar yang letaknya cukup jauh dengan lokasi awal sehingga dikhawatirkan justru tidak ada pembeli nantinya," katanya.

Menurut Edi, seharusnya sebelum dilakukan penggusuran dan relokasi, harus ada lokasi sentra PKL baru yang secara ekonomis mampu memberi ganti atas penggusuran yang dilakukan.

Menurutnya, akan labih baik jika lokasi yang disediakan tidak jauh dari lokasi awal sehingga PKL tidak kehilangan pelanggan. "Pelanggan PKL kan masyarakat sekitar saja, mereka butuh dan PKL juga butuh. Kalau relokasinya jauh ya siapa yang mau mencari kopi saja jalan berkilo meter," katanya.

Untuk itu, lanjut Edi, Komisi B akan menjembatani antara PKL dengan Pemkot Surabaya sehingga ada solusi yang seimbang antardua pihak. 

"Pemkot butuh tertib, PKL butuh makan, ya harus ada solusi seimbang. Nanti kita bikin secepatnya," katanya.

Anggota Komisi B yang lain, Ahmad Zakaria menambahkan , agar setidaknya Pemkot menunda penggususran PKL sampai setelah Hari Raya Idul Fitri sambil mencari solusi yang saling menguntungkan dengan PKL.

"Tunda dulu setidaknya sampai hari raya, sambil kita mencari solusi yang terbaik utamanya bagi masyarakat," katanya.

Sementara pihak kecamatan Sawahan menyatakan penggusuran PKL di Pacuan Kuda merupakan kewenangan pihak Satpol PP kota Surabaya. Pihak kecamatan tidak mengagendakan penertiban di jalan Pacuan kuda. (*)


Pewarta: Abdul Hakim
Editor : Tunggul Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026