Bojonegoro (Antara Jatim) - Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Bojonegoro, Jawa Timur, menerima 4.953 pengaduan di jaringan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (Lapor), baik melalui pesan telepon selular 1708 maupun email sejak akhir 2015.
"Sebanyak 4.953 pengaduan yang masuk itu sejak diberlakukannya pengaduan "Lapor" akhir 2015 sampai hari ini," kata Kepala Kepala Bidang Jaringan Komunikasi (Jarkom) Dinas Kominfo Bojonegoro Djoko Suhermanto, di Bojonegoro, Selasa.
Ia merinci sebanyak 4.953 pengaduan itu, murni pengaduan 69 persen, meminta informasi 20 persen dan aspirasi atau saran 11 persen.
"Isi pengaduan bermacam-macam, ya berbagai bidang, mulai jalan rusak, juga banyak pengaduan lainnya," ucapnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan sebanyak 4.953 pengaduan itu, di antaranya, sekitar 12 persen merupakan pengaduan "hoax" karena isinya terkait porno, sara, juga isinya tidak benar dengan kenyataan di lapangan.
Misalnya, ada pengaduan masuk yang isinya jalan beraspal di sebuah lokasi mengalami kerusakan, tetapi setelah dicek di desa setempat semua jalan ber paving.
Pengaduan yang masuk itu melalui telepon selular dengan nomor 1708 juga melalui email setelah masuk melalui laman www.lapor.co.id,
"Meskipun pengaduan yang masuk tadi ada sekitar 12 persen berisi "hoax" tetap diarsipkan," katanya menjelaskan.
Menurut dia, pengaduan yang masuk semuanya tetap memperoleh tanggapan, dari jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi sesuai isi pengaduan.
Ia memberikan gambaran kalau ada seseorang mengadukan terkait perbaikan jalan maka pengaduan yang masuk akan didisposisi ke Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang
Menanggapi pengaduan itu, lanjut dia, Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang memperoleh waktu tiga hari untuk segera memberikan penjelasan.
"Kalau pengaduan yang masuk tidak memperoleh tanggapan maka ada tanda merah OPD terkait dengan pengaduan," ucapnya.
Tetapi, lanjut dia, kalau jawabannya bisa diterima pengadu maka tanda pengaduan berwarna hijau dan pengaduan bisa diselesaikan.
"Sesuai perhitungan penyelesaian suatu pengaduan normalnya 3 hari. Tetapi pengaduan yang masuk di Bojonegoro rata-rata penyelesaiannya 3,97 hari," katanya menjelaskan.
Ia menambahkan pengaduan serupa juga diberlakukan di Daerah Khusus Ibukota (DKI), dan Aceh, selain Bojonegoro."Tetapi di Bojonegoro ada tambahan dibedah tanggapan OPD dalam dialog Jumat terkait pengaduan," ucapnya. (*)
Kominfo Bojonegoro Terima 4.953 Pengaduan di Lapor
Selasa, 6 Juni 2017 16:55 WIB
Sebanyak 4.953 pengaduan yang masuk itu sejak diberlakukannya pengaduan "lapor" akhir 2015 sampai hari ini.