"Dengan mengucap bismillah, tanggal 1 Juni ditetapkan, diliburkan, dan diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila," demikian Presiden Indonesia Joko Widodo saat mengumumkan penetapan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila di Gedung Merdeka Bandung tahun lalu.
Presiden dalam peringatan Pidato Bung Karno 1 Juni 1945 itu mengeluarkan Keppres Nomor 24 Tahun 2016 yang menyatakan bahwa 1 Juni merupakan Hari Lahir Pancasila sekaligus sebagai hari libur nasional.
Penetapan tersebut ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 684 tahun 2016, 302 tahun 2016, dan SKB/02/MENPAN-RB/11/2016.
SKB ini merupakan perubahan atas keputusan bersama tiga menteri Nomor 135 tahun 2016, 109 tahun 2016, dan 01/SKB/MENPANRB/04/2016 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2017.
Dalam pertimbangan keluarnya peraturan tersebut jelas terungkap bahwa Pancasila sebagai dasar dan ideologi Negara Republik Indonesia harus diketahui asal usulnya oleh bangsa Indonesia dari waktu ke waktu, dan dari generasi ke generasi. Dengan demikian, kelestarian dan kelanggengan Pancasila senantiasa diamalkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Pancasila terdiri dari dua kata dari bahasa Sanskerta, yakni pañca yang berarti lima dan śīla yang mengandung maksud prinsip atau asas. Jadi, Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pancasila lahir dan eskis hingga sampai saat ini melalui proses panjang. Para pendiri bangsa melalui forum rapat Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 29 Mei - 1 Juni 1945 membahas tentang dasar negara Indonesia merdeka sebelum diproklamasikannya kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.
Rumusan Pancasila sejak tanggal 1 Juni 1945 yang dipidatokan Ir Soekarno, rumusan Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945 hingga rumusan final tanggal 18 Agustus 1945 adalah satu kesatuan proses lahirnya Pancasila sebagai dasar negara.
Pada masa lalu, beberapa saat setelah kelahiran Pancasila, dasar dan ideologi tersebut telah mendapat cobaan cobaan, di antaranya dengan terjadinya Gerakan 30 September PKI. Bangsa dan negara Indonesia mampu mengatasi dan keluar dari kemelut tersebut. Pemerintah kemudian menetapkan juga 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila.
Dalam konteks kekinian, tantangan yang dihadapi Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara, sudah pasti tidak mudah. Puluhan tahun perjalanan negeri ini dibarengi dengan dinamika sosial, budaya, politik dan lainnya. Apalagi, secara geopolitik global tentu juga mempengaruhi kondisi Indonesia.
Oleh karena itu, eksistensi Pancasila di bumi Nusantara juga perlu terus dipupuk, dimantapkan kepada jiwa seluruh warga bangsa, utamnaya generasi muda penerus bangsa. Di tangan-tangan merekalah nasib Indonesia di masa datang.
Pancasila bukanlah sekadar gambar Burung Garuda dengan sila-sila yang ada. Pancasila tidak hanya tulisan yang dibaca saat upacara. Tapi, Pancasila merupakan tata nilai yang melandasi kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai tata nilai, Pancasila harus diinternalisasi kepada masing-masing individu di Tanah Air ini. Selamat atas kelahiran Pancasila ....(*)