Bangkalan (Antara Jatim) - DPRD Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, meminta camat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah itu bersikap netral dan tidak mendukung salah satu calon tertentu pada pelaksanaan Pilkada 2018.
"Ini penting kami sampaikan, karena selama ini kami menerima laporan dari masyarakat bahwa ada oknum camat yang ikut membantu mengumpulkan KTP elektronik kepada masyarakat untuk mendukung salah satu bakal calon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan," kata Wakil Ketua DPRD Bangkalan Fatkurrahman di Bangkalan, Kamis.
Berdasarkan laporan yang disampaikan masyarakat ke lembaga legislatif itu, kabar kurang baik itu menyebar dalam sepekan terakhir ini.
"Memang, kami secara kelembagaan kami belum mengecek kebenaran informasi ini ke lapangan secara langsung. Tapi, tidak mungkin ada asap, apabila tidak ada api. Masyarakat tidak mungkin berani membuat berita bohong, apalagi dengan cara menyampaikan secara langsung kepada kami di DPRD Bangkalan," ucap Fatkurrahman.
Oleh karena itu, pihaknya ingin tindakan tersebut segera dihentikan. Sebab, sesuai ketentuan, ASN tidak diperkenankan berpolitik secara praktis.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Bangkalan ini meminta ASN menaati Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Ia menjelaskan, dalam ketentuan itu dijelaskan, bahwa pegawai negeri sipil (PNS) tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik.
Secara terpisah, koordinator camat se-Kabupaten Bangkalan Salman Hidayat membantah tudingan tersebut.
Ia mengatakan, itu hanya isu untuk memojokkan kinerja camat. "Kasus pengumpulan KTP elektronik kepada masyarakat untuk mendukung salah satu bakal calon tertentu itu tidak benar," kata Hidayat menegaskan.
Hidayat menyatakan, pihaknya siap menyampaikan klarifikasi secara langsung ke DPRD Bangkalan terkait kasus itu. (*)
Pewarta: Abd. AzisEditor : Tunggul Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.