Sidoarjo (Antara Jatim) - Petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil membongkar industri jamu ilegal yang ada di komplek pergudangan Satria Eco Park, Balongbendo Sidoarjo.
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Pol Machfud Arifin, di Sidoarjo, Jumat mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari hasil pengungkapan di Gresik beberapa waktu yang lalu.
"Setelah itu, petugas kemudian mengikuti lokasi produksinya dan diketahui berada di komplek pergudangan ini. Sudah lama beroperasi, tetapi lokasinya berpindah-pindah dan di lokasi ini juga masih baru," ungkapnya.
Ia mengemukakan, produksi jamu berbagai merek ini diduga tanpa dilengkapi dengan izin edar atau ilegal dan tanpa dilengkapi dengan perizinan yang sah.
"Pelakunya saat ini masih dalam pengejaran petugas dengan lokasi distribusi jamu ilegal ini ke seluruh wilayah di Jawa Timur dengan omzet sekitar Rp1,8 miliar setiap bulannya," tuturnya.
Ia menjelaskan, modus operandinya yaitu pelaku menyewa gudang dan digunakan sebagai tempat produksi jamu ilegal.
"Tempat produksinya sering berpindah-pindah, dengan omset setiap bulannya mencapai Rp.1,8 miliar dengan catatan dalam sehari pabrik mampu mengirim dua truk produk jamu dengan nlai Rp60-Rp80 juta," jelasnya.
Atas kasus ini, kata dia, petugas berhasil menyita beberapa barang bukti seperti 1.141 kardus berbagai merek, 100 sak botol kosong, 330 ikat kardus kosong, 25 kardus etiket berbagai merek jamu.
"Dalam kasus ini pasal yang disangkakan aitu pasal 197 UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana maksmal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp1,5 miliar," tegasnya.
Selain itu, kata dia, juga ada pasal 120 UU RI Nomor 3 tahun 2014 tentang perindustrian dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun penjara dan pidana denda maksimal sebanyak Rp2 miliar.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Anwar Nasir menyatakan pihaknya akan lebih mengintensifkan pemantauan-pemantauan di wilayah pergudangan.
"Sidoarjo ini banyak sekali lokasi pergudangan dan kami menginstruksikan kepada jajaran untuk melakukan pengawasan gudang-gudang yang dicurigai," imbuhnya.(*)
Video oleh : Indra S