"Untuk menentukan besaran SPP akan dilakukan pembehasan khusus dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) terlebih dahulu," katanya.Surabaya (Antara Jatim) – Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim akan segera menerapkan SPP pada siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang sebelumnya gratis pada Januari 2017 mendatang.
Ditemui di Surabaya, Jumat, Kepala Dinas Pendidikan Jatim Saiful Rachman belum bisa menentukan berasaran SPP yang akan diterapkan.
"Untuk menentukan besaran SPP akan dilakukan pembehasan khusus dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) terlebih dahulu," katanya.
Saiful melanjutkan, bisa dipastikan besaran SPP tidak akan sama antara satu daerah dengan daerah lainnya. Sebab besaran SPP itu tergantung dari kebutuhan masing masing daerah.
“(Besaran SPP) Tidak akan sama, besaran sesuai dengan daerahnya. Setelah ini kami akan bekerja keras untuk pembahasan,” tambahnya.
"Penerapan adanya SPP bagi siswa SMA/SMK ini akan diperkuat dengan surat edaran (SE) Gubernur Jatim. Sebentar lagi SE akan selesai dan sekarang masih proses,” kata dia.
Dia menandaskan kemungkinan besar pengkuhan akan dilakukan tanggal 3 Januari. “Setelah pengkuhan itu, kami akan bekerja keras, menyiapkan UN (Ujian Nasional) UN juga,” sambungnya.
Sebelumnya Saiful juga penah menjelaskan bahwa penarikan SPP pada para siswa ini sudah melalui kajian dan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 66 tahun 2010 pasal 58 H ayat 2 tentang kewenangan dan kemampuan masing-masing menanggung biaya investasi, operasional, beasiswa atau biaya pendidikan bagi satuan pendidikan dalam pendidikan formal.
Penarikan SPP itu digunakan untuk membantu biaya operasional sekolah. Meski demikian, Dindik Jatim tidak lepas tangan begitu saja, pihaknya mengatakan bahwa urusan pembangunan dan biaya lain selama proses belajar mengajar sudah tidak ada lagi.
“Semua kebutahan dirinci dari awal dalam RKS (rencana kerja sekolah),” jelasnya.
Untuk menentukan RKS pihak sekolah yaitu kepala sekolah dan guru harus duduk bareng bersama komite sekolah dan orang tua. Hasil dari RKS tersebut baru dilaporkan ke Dindik untuk dikaji lebih lanjut. Meski demikian, dalam RKS yang diajukan harus benar benar berdasarkan kebutuhan sekolah dan tidak mengada-ada.
Sementara itu, pemerhati pendidikan dari Forum Pendidikan Jatim Murphin Josua Sembiring mengatakan dengan adanya SPP yang menunjukkan pendidikan berbayar maka menunjukkan bahwa pendidikan saat ini tidak fundamental.
“Makanya yang bisa dilakukan adalah memberdayakan ekonomi masyarakat. Ketika ekonomi masyarakat sudah bagus, jelas akan meningkatkan kemampuan mereka dalam membayar pendidikan,” tandasnya. (*)
Pewarta: willy irawanEditor : Tunggul Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026