Sidoarjo, (Antara Jatim) - Kejaksaan Negeri Sidoarjo mendorong kepala desa untuk proaktif konsultasi keuangan, terutama pada penggunaan dana desa supaya bisa segera dilakukan pembenahan kalau ada kesalahan administrasi.
Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Sidoarjo Andri Tri Wibowo di Sidoarjo, Rabu mengatakan saat ini masih banyak kepala desa yang belum mau konsultasi keuangan terkait dengan penggunaan anggaran.
"Mungkin banyak kepala desa yang takut," katanya dalam Forum Diskusi Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Sidoarjo dengan tema "Membangun Sinergitas Antar Pelaku dalam Rangka Penguatan desa menuju Kondusifitas Penyelenggaraan Pemerintah Desa" di Aula Bakesbangpol Kabupaten Sidoarjo.
Padahal, kata dia, kalau kepala desa tersebut mau berkonsultasi maka pihaknya bisa memberikan arahan terkait dengan kesalahan-kesalahan yang timbul dalam pembuatan laporan itu.
"Ini merupakan salah satu bagian dari jaksa untuk membantu kepala desa dalam membuat pelaporan yang benar supaya tidak terjadi masalah di kemudian hari," katanya.
Namun, kalau dalam pelaporan tersebut sudah ada unsur kesengajaan kesalahan maka pihaknya tidak segan-segan untuk bertindak tegas.
"Misalnya, kegiatan yang dilakukan sudah fiktif dan uang negara yang digunakan ini masuk ke kantong pribadi. Tentunya ini sudah ada niat jahat yang dilakukan," katanya.
Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Sidoarjo Jusuf I mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk membuka pandangan antara LSM dengan kepala desa terkait dengan penggunaan dana desa.
"Kami berharap kegiatan ini bisa bermanfaat terutama bagi kepala desa terutama terkait permasalahan penggunaan anggaran desa," katanya.
Di sisi lain, Kepala Desa Balongtani Sidoarjo Abdul Muntholib mengatakan, saat ini yang diperlukan adalah adanya komunikasi lintas sektoral.
"Yang terpenting adalah komunikasi baik kepada siapapun, entah itu LSM, Kepolisian, Kejaksaan atau juga pemangku kepentingan yang lainnya," katanya.(*)