Surabaya, (Antara Jatim) - PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero) DPS, yang merupakan salah satu BUMN perkapalan telah merampungkan modernisasi KRI Fatahillah 361, yang merupakan kapal perang jenis Perusak Kawal Berpeluru Kendali yang memiliki bobot 1.450 ton pesanan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
"Alhamdulillah kami bisa merampungkan pesanan secara tepat waktu dan tidak sampai dua tahun, bahkan lebih awal. Modernisasi ini adalah kali pertama dilakukan Kemenhan untuk jenis kapal perang," kata Direktur Utama PT DPS Imam Sulistiyanto, saat penyerahan kapal kepada Kemenhan di Galangan Kapal Tanjung Perak, Surabaya, Jumat.
Ia mengatakan, KRI Fatahillah 361 merupakan kapal perang yang sudah cukup lama buatan Belanda pada tahun 1973, namun saat ini telah memiliki teknologi dan persenjataan terbaru dan modern.
"Daya tempur KRI Fatahillah 361 saat ini sama dengan kapal modern, yakni memiliki 'Command Management System' (CMS) atau sistem pendorong, yang kami perbaiki dengan kerja sama Ultra dari Inggris," ungkapnya.
Bahkan, kata Imam, beberapa persenjataan atau rudal kapal memiliki tenaga penggerak 2 shat masing-masing 8.000 bhp, dan sudah menjalani uji coba tembakan, dengan hasil keseluruhan tembakan tepat sasaran.
KRI Fatahillah sengaja dipersenjatai modern seperti radar Decca AC 1229, pemandau tembakan signal, surface search, dan signal DA 05, tujuannya untuk mengawal wilayah kedaulatan Republik Indonesia.
"KRI Fatahillah yang awal komponenya sekitar 80 persen tidak terpakai itu, kini memiliki sistem sonar yang menggunakan signal PHS 32 (Hull Mounted), dan sistem pengecoh yang menggunakan 2 Knewbworth Corvus 3 - tubed launchers dan 1 T-Mk 6 torpedo decoy," tuturnya.
Selain memiliki persenjataan canggih, kapal berkapasitas 82 awak kapal itu juga memilik platform atau lambung kapal yang dikerjakan sendiri oleh anak bangsa, dan dilengkapi interior kapal modern.
Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemenhan RI Laksamana Muda TNI Leonardi yang mengikut acara serah terima rampungnya modernisasi KRI Fatahillah 361 mengatakan, upaya modernisasi kapal perang yang dilakukan saat ini sebagai upaya memajukan industri pertahanan.
Ia mengaku dalam proses perbaikan atau modernisasi indusrti pertahanan harus mengacu pada undang-undang, yakni semuanya dilakukan dan dikerjakan dalam negeri, serta diutamakan ditangani Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti PT DPS.
"Perbaikan atau pemeliharaan harus sesuai nafas UU yakni dilakukan dalam negeri, dan untuk kandungan lokalnya juga harus didorong dari dalam negeri, meski soal mesin kita belum semua bisa," ujarnya.
Ia berharap, proyek modernisasi KRI Fatahillah 361 yang dilakukan kali pertama ini menjadi gambaran dan acuan, sehingga ke depan industri pertahanan bisa lebih cepat dalam proses pengerjaan atau manajemen proyeknya dan mandiri.
"Paling tidak rampungnya KRI Fatahilla 316 ini sudah harus ada gambaran bagiaman mekanisme bekerjanya, dan ke depan bisa dipercepat untuk kemajuan industri pertahanan nasional," katanya.(*)