Jember (Antara Jatim) - Sebanyak 110 pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 9 Jember yang terdiri dari polisi khusus kereta api (polsuska) dan pegawai administrasi menjalani tes narkoba di aula Kantor PT KAI setempat, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin.
"Targetnya pemeriksaan tes urine itu sebanyak 130 orang, namun 20 orang izin dan sudah menyampaikan keterangan tidak bisa mengikuti tes urine terkait operasional kedinasan, sehingga yang diperiksa urine nya sebanyak 110 orang," kata Manajer Humas PT KAI Daop 9 Lukman Arief di Kabupaten Jember.
Menurut dia, pemeriksaan tes urine itu dilakukan secara mendadak untuk mengetahui adanya pegawai PT KAI Daop 9 yang berada di wilayah sepanjang Kabupaten Banyuwangi hingga Pasuruan mengonsumsi narkoba dan zat adiktif atau tidak.
"Mereka sama sekali tidak mendapat pemberitahuan tentang tes narkoba tersebut, sehingga hasilnya diharapkan benar-benar valid dan tidak ada unsur kesengajaan untuk menghindar mengikuti tes narkoba," katanya.
Manajer Kesehatan Unit Kesehatan PT KAI Daop 9 Jember Nita Setyowati mengatakan pegambilan sampel tes urine khusus pegawai administrasi di Stasiun Jember dan Polsuska yang bekerja di wilayah kerja Daop 9.
"Sebenarnya kegiatan ini sudah dua kali dilakukan, sebelumnya kami menggelar kegiatan serupa pada masa Angkutan Lebaran 2016 lalu dan saat itu target sasarannya kru kereta api seperti masinis hingga teknisi kereta api," tuturnya.
Sementara Kasi Rehabilitasi BNN Kabupaten Lumajang Untung Yulianto mengatakan pemeriksaan tes narkoba pegawai PT KAI Daop 9 Jember menggunakan enam parameter untuk mengetahui apakah pegawai tersebut menggunakan narkoba atau tidak.
"Kami memeriksa adanya kandungan morfin, ekstasi, ganja,heroin, kokain dan amfetamin dalam sampel urine itu. Apabila nanti ada pegawai yang terindikasi mengonsumsi zat-zat aditif itu, maka kami akan berkoordinasi dengan pihak KAI Daops 9," katanya.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, sebanyak 110 pegawai kereta api di Daop 9 Jember dinyatakan negatif atau bebas dari narkoba.(*)