Jakarta (Antara Jatim) - Penegakan peraturan lalu lintas terhadap pengendara di bawah umur sepanjang 2016 belum signifikan, demikian survei Indonesia Road Safety Award (ISRA) 2016.
Sementara itu, ISRA mencatat bahwa berkendara melawan arah merupakan pelanggaran lalu lintas nomor satu di kalangan pengendara roda dua atau sepeda motor.
Hal itu terungkap dalam sharing session ISRA 2016, sebuah ajang penghargaan yang menilai penerapan keselamatan di jalan raya di kota/kabupaten di Indonesia. ISRA yang tahun ini merupakan yang keempat kalinya, diselenggarakan oleh PT Asuransi Adira Dinamia (Adira Finance).
Berawal dari keprihatinan masih tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia, Adira Insurance terus berupaya melaksanakan berbagai program terkait dengan kampanye keselamatan jalan, salah satunya ISRA, menurut Adira Finance dalam siaran persnya, Jumat.
Kegiatan IRSA dilakukan guna mengukur dan mengevaluasi penerapan tata kelola keselamatan di jalan bagi kota atau kabupaten yang ada di Indonesia.
Hasil evaluasi tersebut terdiri dari paparan kondisi tata kelola keselamatan jalan dan program-program yang sedang dijalankan oleh masing-masing kota atau kabupaten serta saran-saran yang perlu terus ditingkatkan dan program prioritas ke depan.
Sampai saat ini kota dan kabupaten yang sudah terdaftar mengikuti ISRA 2016 sebanyak 110, dimana 92 di antaranya masuk melalui mekanisme pendaftaran dan 18 lainnya direkomendasikan oleh para pakar road safety.
Jumlah peserta 2016 itu berarti naik signifikan yakni 51 persen dibanding ISRA 2015.
Berdasarkan data dari Korlantas Polri, terdapat peningkatan angka kecelakaan di Indonesia, dari 95.906 kecelakaan pada 2014 menjadi 98.970 kecelakaan pada 2015.
Namun, di lain sisi, terdapat penurunan angka kematian dari 28.297 kematian pada 2014 menjadi 26.495 kematian pada tahun 2015.
Data-data tersebut tetap membuktikan bahwa keselamatan jalan tetap harus menjadi perhatian utama. Diperlukan langkah antisipatif guna menekan angka kecelakaan di jalan, demikian Adira Finance. (*)