Sumenep (Antara Jatim) - Perwakilan Pabrik Rokok PT Gudang Garam Kediri Tbk di Sumenep, Jawa Timur, yang telah melakukan pembelian tembakau rajangan kepada petani setempat sejak 8 September berencana menghentikan pembeliannya mulai Senin (10/10).
"Pada Jumat (7/10), kami sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada para pihak terkait di Pemkab Sumenep tentang rencana tersebut," ujar Wakil Kuasa Pembelian Tembakau PT Gudang Garam Kediri di Geddungan, Freddy Kustianto di Sumenep, Minggu.
Kuasa Pembelian Tembakau PT Gudang Garam Kediri di Geddungan merupakan salah satu kepanjangan tangan Pabrik Rokok PT Gudang Garam Kediri untuk membeli tembakau rajangan di Pulau Madura.
Pada tahun ini, mereka ditargetkan membeli tembakau rajangan kepada petani di Madura sebanyak 1.600 ton.
Mereka mulai "buka gudang" atau membeli tembakau rajangan kepada petani sejak 8 September 2016.
"Kami ini hanya kepanjangan tangan dan manajemen PT Gudang Garam Kediri memang telah meminta kami untuk menghentikan pembelian tembakau atau 'tutup gudang' mulai Senin (10/10)," kata Freddy, menerangkan.
Ia menjelaskan, jumlah tembakau rajangan yang dibeli sejak "buka gudang" pada 8 September 2016, tidak maksimal.
Pada tahun-tahun sebelumnya, PT Gudang Garam Kediri melalui kuasa pembelian tembakau di Geddungan biasanya membeli tembakau rajangan hingga melampaui target.
"Namun, mohon maaf, untuk tahun ini, serapannya memang tidak maksimal. Jumlah tembakau rajangan yang kami beli itu hanya sekitar 35 persen dari kondisi normal pada tahun-tahun sebelumnya," kata Freddy tanpa menyebutkan angka pasti jumlah tembakau rajangan yang telah dibelinya.
Ia juga mengemukakan, kondisi masa kemarau pada tahun ini kurang mendukung bisnis tembakau rajangan yang ditandai dengan seringnya hujan di wilayah Sumenep pada khususnya dan Pulau Madura pada umumnya.
"Secara umum, kondisi tersebut membuat kualitas tembakau yang ditanam maupun setelah panen (tembakau rajangan) pada tahun ini tidak sebagus tahun sebelumnya," katanya.
Di Sumenep, PT Gudang Garam Kediri melalui kuasa pembelian tembakau di Geddungan merupakan salah satu pembeli yang menyerap tembakau rajangan dalam jumlah besar.
Dalam dua tahun terakhir (2014 dan 2015), Kuasa Pembelian Tembakau PT Gudang Garam Kediri di Geddungan membeli tembakau rajangan melebihi target awal, yakni masing-masing 2.000 ton lebih dari target 1.600 ton.
Pada tahun ini, luas lahan tanam tembakau di Sumenep sebagaimana data di dinas kehutanan dan perkebunan (dishutbun) setempat diperkirakan 5.740 hektare.
Luas lahan tanam tembakau pada tahun ini di bawah proyeksi Dishutbun Sumenep, yakni 14.366 hektare, karena sebagian petani tidak menanam tembakau diduga akibat kondisi cuaca yang kurang menguntungkan (kemarau basah). (*)