Blitar (Antara Jatim) - Seorang ibu guru taman kanak-kanak (TK), warga Desa Semen, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya dan saat ini kasusnya ditangani aparat Kepolisian Resor Blitar.
"Kami sudah olah TKP( (tempat kejadian perkara). Kuat dugaan korban dibunuh," kata Kepala Polres Blitar AKBP Slamet Waloya di Blitar, Rabu.
Ia mengatakan, korban diketahui bernama Ratemi (41), warga Desa Semen, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. Ia adalah seorang guru taman kanak-kanak di daerah tersebut.
Korban meninggal dengan tragis. Saat ditemukan, di tubuh korban terdapat beberapa luka. Selain itu, mulutnya juga tersumpal dengan kain dan tangannya dalam keadaan terikat.
Polisi hingga kini masih menyelidiki kasus ini, termasuk memeriksa sejumlah saksi. Untuk memastikan penyebab kematiannya, polisi pun juga membawa jenazah korban ke rumah sakit guna untuk autopsi.
"Kami masih dalami motif atau tujuan pembunuhan ini, dan untuk sementara kami kirim jenazah korban ke rumah sakit untuk autopsi," jelasnya.
Sementara itu, Suprihatin, rekan korban pada wartawan mengatakan perasaanya sempat tidak enak, sebab tidak biasanya ia datang terlambat ke sekolah.
Ia pun meminta bantuan wali murid untuk melihat ke rumah rekannya itu, namun ternyata pintu rumahnya masih tertutup. Setelah mengajak sejumlah tetangga dan mencoba melihat ke dalam, ternyata rekannya itu ditemukan sudah meninggal dunia.
"Ke sekolah tadi kan terlambat, tahunya ada wali murid yang datang tapi pintu masih tertutup. Di sekolah, suasanya juga tidak enak, karena biasanya jika tidak masuk izin atau wali murid dipesani," katanya.
Ia pun mengatakan jika rekannya itu adalah sosok yang baik dan sabar. Namun, ia tidak pernah menceritakan masalah rumah tangga ataupun masalah lainnya. Ia berharap, polisi segera menangkap pelaku pembunuhan rekannya itu.
Sementara itu, sejumlah tetangga saat kejadian memadati lokasi rumah korban. Polisi pun memasang garis, untuk memudahkan penyelidikan. Sejumlah barang bukti dibawa polisi guna mengungkap kasus itu. (*)