Ponorogo (Antara Jatim) - Kejaksaan Negeri Ponorogo, Jawa Timur, menghentikan dua penyidikan
kasus korupsi pengadaan bibit di Dinas Pertanian serta program kerjasama
pariwara di Humas Pemkab Ponorogo karena dinilai tidak cukup bukti.
"Dua kasus ini memang sudah kami hentikan karena telah muncul surat
perintah penghentian penyidikan (SP3) sejak Februari 2016," kata Kepala
Kejaksaan Negeri Ponorogo Suwandi saat menerima perwakilan kelompok
massa aksi mengatasnamakan Forum Peduli Penegakan Hukum Ponorogo di
Kejari Ponorogo, Jumat.
Suwandi tidak merinci alasan penghentian penyidikan kasus tersebut.
Ia hanya mengatakan hasil pulbaket (pengumpulan bahan keterangan)
serta penyelidikan yang dilakukan tim kejaksaan, alat bukti dinyatakan
tidak cukup sementara masa atau tenggat waktu penyelidikan telah habis.
"Namun untuk kasus dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) di
lingkup dinas pendidikan dan kebudayaan (Ponorogo) tetap lanjut,"
ujarnya.
Untuk kasus terakhir, Suwandi mengatakan penyidik masih terus mencari bukti-bukti yang lain untuk menguatkan.
Ia menambahkan tim jaksa penyidik saat ini juga menunggu salinan
keputusan dari Pengadilan Tipikor secara utuh dan bukan berupa petikan,
untuk dipergunakan melengkapi berkas acara pemeriksaan mantan Wabup
Ponorogo Yuni Widyaningsih sebelum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.
"Silahkan dipantau. Kasus DAK ini akan tetap lanjut," ujarnya di hadapan para pendemo.
Dalam pertemuan itu, Kajari Suwandi tampak didampingi Kasi Pidsus Hepy Al-Habibie dan Kasi Intel Iwan Winarso.
Dialog antara puluhan pendemo yang mengatasnamakan Forum Peduli
Penegakan Hukum Ponorogo (FP-PHP) terjadi setelah hampir sejam massa
berunjuk rasa di Kejaksaan Negeri Ponorogo.
Massa aksi sempat merangsek masuk ruang kantor Kejari Ponorogo,
namun langkah mereka tertahan di bawah lantai dua, karena Kajari bersama
seluruh staf kejaksaan masih mengikuti acara Peringatan hari ulang
tahun Ikatan Adyaksa Darmakarini (IAD) ke-16, yang berlangsung di aula
lantai dua tersebut.
Masa yang mengenakan baju kebesaran warok sebelumnya melakukan orasi di halaman Kantor Kejari Ponorogo.
"Kami datang hari ini untuk menemui Kajari menanyakan tentang proses
hukum kasus korupsi DAK, pengadaan bibit di dinas pertanian serta
penyelewengan dana pariwara Humas Pemkab Ponorogo yang lama tidak ada
kabar kelanjutanya," kata koordinator aksi, Muhammad Yani. (*)
Kejaksaan Ponorogo Hentikan Penyidikan Dua Kasus Korupsi
Jumat, 22 Juli 2016 21:37 WIB
"Dua kasus ini memang sudah kami hentikan karena telah muncul surat perintah penghentian penyidikan (SP3) sejak Februari 2016," kata Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo Suwandi saat menerima perwakilan kelompok massa aksi mengatasnamakan Forim Peduli Penegakan Hukum Ponorogo di Kejari Ponorogo, Jumat.