Sidoarjo (Antara Jatim) - Lapindo Brantas Inc belum ada rencana pengeboran di wilayah Kabupaten Sidoarjo karena menunggu keputusan SKK Migas dan sesuai dengan yang disampaikan oleh Gubernur Jawa Timur, Lapindo diminta menyelesaikan permasalahan sosial.
"Sampai saat ini Lapindo belum melakukan kegiatan apapun, kami juga masih menunggu keputusan dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) terkait dengan hal ini," kata Vice President Corporate Communications Lapindo Brantas Inc Hesti Armiwulan saat Dialog Publik bertajuk Migas Untuk Kesejahteraan Rakyat, Sabtu
Ia mengemukakan, hingga bulan Juni 2016 ini pihaknya belum melakukan aktivitas apapun sebelum ada "lampu hijau" dari SKK Migas.
"Sampai bulan Juni ini, kami belum melakukan aktivitas apapun. Menunggu "green light" dari SKK Migas," katanya.
Dalam dialog yang dihadiri unsur LSM, organisasi pemuda, Ormas, serta perwakilan dari Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan dan ESDM Kabupaten Sidoarjo muncul berbagai pendapat dari peserta dialog.
Salah satunya bagaimana solusi agar potensi bawah tanah di Sidoarjo bisa benar-benar dimanfaatkan dan meyakinkan masyarakat bahwa aktivitas Lapindo aman.
Terkait berbagai protes dari masyarakat, Hesti mewakili Lapindo Brantas Inc berharap masyarakat bisa memposisikan diri secara adil dan tidak terkesan mendiskriminatifkan pihak Lapindo.
"Kami mengapresiasi apa yang disampaikan teman-teman. Tetapi harus dalam konteks duduk bersama dan tidak ada yang saling menyalahkan," katanya.
Sebelumnya ia mengatakan mengenai dana bagi hasil produksi yang ada di Kabupaten Sidoarjo yang mencapai nol persen menurutnya hal itu bukan menjadi tanggung jawab dari Lapindo.
"Karena yang menentukan dana bagi hasil tersebut merupakan kebijakan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Meskipun begitu kami masih tetap memberikan dana bantuan perusahaan kami kepada jaringan gas yang sudah disalurkan," katanya.(*)