Situbondo (Antara Jatim) - Kepolisian Resor Situbondo, Jawa Timur, mulai memanggil dan memeriksa empat orang staf Bagian Pemerintahan Desa Pemkab setempat, setelah memeriksa 132 kepala desa terkait dugaan penyimpangan pengadaan barang elektronik yang menggunakan alokasi dana desa (ADD) tahun anggaran 2105.

"Pada hari ini kita memeriksa empat orang staf Bagian Pemerintahan Desa Pemkab Situbondo, untuk dimintai keterangannya tentang teknis pengadaan barang elektronik melalui program sistem informasi manajemen keuangan desa atau simdes itu," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Situbondo AKP I Gede Lila Buana Arta di Situbondo, Kamis.

Ia mengemukakan empat staf pemerintahan desa itu masing-masing berinisial YK, IS, AL dan SQ yang diperiksa untuk dimintai keterangannya seputar pembelian atau pengadaan barang elektronik seperti laptop dan jaringan internet yang menggunakan uang ADD.

Pemeriksaan kepada empat staf Pemdes itu, kata Gede, adalah tindak lanjut setelah sebelumnya penyidik tindak pidana korupsi (tipikor) memeriksa 132 kepala desa di Situbondo. Karena seluruh kepala desa menyatakan uang untuk pembelian barang elektronik dalam Simdes itu diserahkan di bagian pemerintahan desa.

"Intinya saat ini penyidik masih mengumpulkan data-data (puldata) dan pengumpulan keterangan. Dan jika nantinya ada dugaan penyalahgunaan keterangan dan juga ada kerugian negara kami pasti menindaklanjuti," katanya.

Sebelumnya sebanyak 132 kepala desa di Situbondo, selama tiga hari berturut-turut diperiksa oleh penyidik Tipikor Polres setempat terkait dugaan penyimpangan pengadaan barang elektronik yang dikemas dalam simdes.

Para kepala desa juga mengakui uang tersebut menggunakan alokasi dana desa atau ADD anggaran 2015, dan kepala desa mendapatkan satu unit laptop dan jaringan internet serta pelatihan operator. Dalam keterangan ratusan kepala desa mereka ditarik uang sebesar Rp12.000.000 per desa untuk pengadaan barang elektronik.

“Uang itu diambilkan dari alokasi dana desa atau ADD tahun anggaran 2015 dengan total keseluruhan mencapai Rp1,584 miliar," kata Gede Lila Buana Arta.

Menurut Gede, dalam pemeriksaan ratusan kepala desa sebelumnya, masing-masing kepala desa juga telah mengakui bahwa pengadaan barang elektronik untuk sistem informasi manajemen keuangan desa itu telah difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Situbondo. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto
Editor : Masuki M. Astro
COPYRIGHT © ANTARA 2026