Jember (Antara Jatim) - Sebanyak 279 pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, menjalani tes urine narkoba secara mendadak di aula PB Sudirman kantor pemerintah kabupaten setempat, Senin.
Bupati Jember Faida mengatakan tes urine narkoba tersebut dilakukan secara mendadak di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember dengan sasaran pejabat eselon 2, eselon 2B, eselon 3A, 3B, Lurah, kepala bagian, serta kepala bidang di lingkungan Pemkab Jember.
"Kegiatan tes urine itu sebagai upaya untuk pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember, sehingga diharapkan Jember bebas narkoba," tuturnya.
Menurut dia, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada para pejabat yang hasil tesnya positif mengonsumsi narkoba dan sanksi tersebut disesuaikan dengan aturan kepegawaian.
"Apapun hasil tes itu baik samar-samar atau jelas positif akan ditindaklanjuti dengan tes di laboratorium. Kepada para PNS yang positif mengonsumsi narkoba, maka sanksinya jelas yakni pemberhentian dengan tidak hormat atau dipecat dari PNS," tuturnya.
Sejak dilantik menjadi Bupati Jember pada 17 Februari 2016, Faida mengaku sudah mendapat laporan dua PNS yang ditangkap aparat kepolisian dan positif mengonsumsi narkoba, sehingga kasus tersebut sudah diproses oleh penyidik Polres Jember.
Sementara pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Kabupaten Jember Sigit Akbari mengatakan tes urine tersebut akan dilakukan secara menyeluruh kepada seluruh PNS Pemkab Jember, namun hari ini yang menjalani tes narkoba yakni eselon 2 hingga 4, termasuk lurah.
"Ke depan, Pemkab Jember akan menggelar tes urine secara mendadak kepada ribuan PNS di lingkungan Pemkab Jember karena merupakan komitmen pemkab untuk memerangi dan memberantas narkoba di kalangan PNS Pemkab Jember," katanya.
Ia mengatakan hasil ratusan tes urine tersebut masih belum diketahui, namun hasilnya akan dilaporkan kepada Bupati Jember secara keseluruhan dan PNS yang positif mengonsumsi narkoba akan dikenai sanksi sesuai dengan prosedur.
Tes urine narkoba tersebut digelar Pemkab Jember bersama Satuan Reskoba Polres Jember dengan melibatkan petugas kesehatan di tiga rumah sakit daerah yakni RSD dr Soebandi Jember, RSD Balung, dan RSD Kalisat. (*)