Salah satu hal penting yang harus dilakukan adalah mengoptimalkan monitoring dan evaluasi perpajakan. Selain itu, masyarakat wajib mengetahui data dan informasi tentang hasil dari perpajakan
Surabaya, (Antara Jatim) - Komite Pengawas Perpajakan selama kurun 2014-2015 menerima 197 pengaduan, dan terbanyak mengenai materi administrasi perpajakan yang mencapai 49 persen, peraturan perpajakan 39 persen dan Sumber Daya Manusia (SDM) 3 persen.
Ketua Komite Pengawas Perpajakan Daeng Mochamad Nazier, Selasa, mengatakan dengan adanya laporan itu berarti banyak hal yang harus dibenahi untuk memperbaiki kinerja perpajakan di Tanah Air.
"Salah satu hal penting yang harus dilakukan adalah mengoptimalkan monitoring dan evaluasi perpajakan. Selain itu, masyarakat wajib mengetahui data dan informasi tentang hasil dari perpajakan," ucap Nazier dalam kegiatan sosialisasi perpajakan di salah satu hotel di Surabaya.
Nazier mengatakan dari total laporan pengaduan, sekitar 70 persen berhasil ditindaklanjuti dengan meneruskannya ke instansi terkait, sisanya masih proses dan segera ditindaklanjuti.
Nazier berencana melakukan kerja sama dengan Badan Pengawas Keuangan, Inspektorat Jenderal dan Ombudsman supaya tetap bisa mengawal kinerja perpajakan lebih baik.
"Komite Pengawas Perpajakan selaku pengawas perpajakan saat ini terus berupaya membenahi kinerja pajak Indonesia, dan menurut data kami kepatuhan masyarakat Indonesia dalam membayar pajak masih berada di angka 30 persen," ucapnya.
Hal ini, kata Nazier berbeda dengan kepatuhan pajak warga di negara maju, seperti Australia dan Kanada yang warganya memiliki kepatuhan terhadap pajak diatas 90 persen.
"Faktor rendahnya kepatuhan ini terjadi karena rendahnnya kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap kinerja perpajakan tanah air," ucapnya.
Sebab, selama ini sejumlah data pendapatan perpajakan di Indonesia belum pernah dipublikasikan, dan apabila hal itu dilakukan akanmengangkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja perpajakan nasional.
Oleh karena itu, Nazier menyarankan agar perpajakan terus melakukan evaluasi kinerja, agar bisa lebih baik.(*)
Pewarta: A Malik IbrahimEditor : Slamet Hadi Purnomo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.