Kediri (Antara Jatim) - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Kediri, Jawa Timur, menargetkan penerimaan cukai pada 2016 mencapai Rp16,7 triliun.
"Pada 2016 ini target kami naik ketimbang 2015, dimana target kami pada 2015 Rp16,6 triliun," kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Kediri Turanto Sih Wardoyo di Kediri, Selasa.
Ia mengaku optimistis target tersebut terealisasi. Hal itu berkaca dari penerimaan 2015 yang ternyata melampaui target. Pada penerimaan 2015 Kantor Bea Cukai Kediri mengalami surplus sampai Rp400 miliar.
Tambahan penerimaan terutama dari industri rokok menengah dan kecil. Dengan kondisi tersebut, menunjukkan kontribusi industri rokok menengah dan kecil di wilayah Bea Cukai Kediri cukup signifikan.
Ia juga mengatakan, di wilayah Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Kediri terdapat 33 perusahaan rokok, yang tersebar di wilayah Kabupaten Kediri, Kota Kediri, Kabupaten Jombang dan Kabupaten Nganjuk.
Golongan perusahaaan itu juga beragam baik yang golongan satu atau besar sampai golongan kecil (golongan tiga). Beberapa perusahaan besar seperti PT Gudang Garam, Tbk, PT HM Sampoerna, Tbk, dan sejumlah perusahaan rokok lainnya.
"Ada perusahaan besar berarti tanggung jawab kami juga besar. Secara jumlah memang hanya 33 perusahaan, namun ada yang tutup dan baru berdiri," katanya.
Ia juga menambahkan sebenarnya peluang usaha di sektor tembakau masih terbuka lebar. Namun, jika ingin mendirikan perusahaan atau pabrik rokok, harus memenuhi ketentuan yang berlaku, di antaranya terdapat pita cukai dan terdaftar.
Turanto juga mengatakan pengawasan peredaran rokok ilegal terus dilakukan secara ketat. Dengan pengawasan itu peluang beredarnya rokok ilegal di pasar akan semakin sedikit.
Dalam kegiatan tersebut, Bea Cukai Kediri memberikan penghargaan pada 12 pengguna jasa dengan 12 kategori, di antaranya kontributor cukai terbesar SKM golongan I tahun 2015 yang diperoleh PT Gudang Garam, TBK, kontributor cukai terbesar SKT golongan I tahun 2015 PT HM Sampoerna, kontributor cukai terbesar SKM golongan II tahun 2015 yang diberikan pada PR Putra Masa Depan, dan sejumlah pabrik rokok lainnya.
Kegiatan itu dihadiri pengusaha rokok dari seluruh wilayah Bea Cukai Kediri, Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar, serta sejumlah tamu undangan lainnya. (*)