Tulungagung (Antara Jatim) - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tulungagung, Jawa Timur melayangkan surat panggilan kedua terhadap tersangka penipuan dengan modus perekrutan honorer daerah di lingkup Pemkab Tulungagung berinisial BG, namun yang bersangkutan mangkir.
"Sampai hari ini tersangka belum menunjukkan tanda-tanda akan datang. Padahal panggilan kedua ini sudah dilayangkan sejak Selasa (8/3)," kata Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Andria D Putra di Tulungagung, Jumat.
Jika sampai Sabtu (12/3) tersangka BG tidak juga hadir memenuhi panggilan polisi, Andria mengisyaratkan akan dilakukan pemanggilan paksa.
Surat panggilan diserta perintah membawa paksa tersebut menurut Andria akan dilakukan pada Senin (14/3) ke rumah tersangka di Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Tulungagung.
"Langkah penjemputan atau membawa paksa tersangka dilakukan apabila dua pemanggilan berturut tidak diindahkan tanpa alasan jelas," ujarnya.
Andria menambahkan, pemanggilan terhadap tersangka diperlukan untuk mengetahui keterangan versi pihak terlapor, sekaligus mengkonfrontir keterangan yang didapat dari korban maupun saksi.
Kasus dugaan penipuan dengan modus rekrutmen honorer dan CPNS di lingkup Pemkab Tulungagung mencuat sekitar Januari 2016.
Bermula dari laporan korban bernama Listiah, warga Desa Ngunut, Kecamatan Ngunut ke Polres Tulungagung, yang mengaku telah ditipu tersangka dengan modus rekrutmen tenaga honorer daerah di lingkup UPTD Pasar Kliwon, Tulungagung.
Di hadapan polisi, kata Andria, Listiah mengatakan telah menyetor dana sekitar Rp30 juta pada medio 2015 dengan janji bakal dimasukkan dalam struktur honorer daerah di lingkup Pemkab Tulungagung.
Informasi dari sumber internal pemkab maupun kepolisian, korban BG berjumlah puluhan orang dengan modus janji rekrutmen tenaga honorer serta CPNS.(*)
Polres Tulungagung Panggil Tersangka Penipuan Honorer Daerah
Jumat, 11 Maret 2016 20:00 WIB
"Langkah penjemputan atau membawa paksa tersangka dilakukan apabila dua pemanggilan berturut tidak diindahkan tanpa alasan jelas," ujarnya.