Kami mendatangi Penjabat (Pj) Wali Kota Nurwiyatno Senin (14/12) kemarin. Namun Pak Pj wali kota tidak ada di tempat sehingga rencana audensi gagal.Surabaya (Antara Jatim) - Pedagang tradisional yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Surabaya (PPPSS) menolak adanya rekrutmen Dirut PD Pasar Surya yang dilakukan Pemkot Surabaya.
"Kami mendatangi Penjabat (Pj) Wali Kota Nurwiyatno Senin (14/12) kemarin. Namun Pak Pj wali kota tidak ada di tempat sehingga rencana audensi gagal," tegas ketua PPPSS Husein, di Surabaya, Selasa.
Meski gagal, lanjut dia, tidak menyurutkan lagi mereka untuk meminta pemkot membatalkan rekrutmen. Untuk itu, mereka telah mengirim surat kepada PJ wali kota, Sekkota, Asisten 2 dan Kabag perekonomian.
"Kami meminta instansi terkait ini untuk mengacu pada aturan main yang ada. Kami ingin rekrutmen Dirut PD Pasar Surya ini bersih dan jauh dari kepentingan tertentu," tegasnya.
Ia menambahkan ini semua terjadi ketika pemkot nekat membuka lowongan dirut PD Pasar Surya dengan memasang iklan di sebuah surat kabar terbitan Surabaya. Dalam iklan lowongan yang termuat pada 11 Desember ini. Intinya dibuka lowongan pada 11 hingga 16 Desember mendatang.
Tentu saja apa yang dilakukan Pemkot Surabaya ini jelas melanggar Perda Nomor 6 Tahun 2008 tentang PD Pasar Surya. Sesuai aturan, Badan Pengawas (Bawas) PD Pasar Surya dibentuk dulu, baru kemudian dilakukan rekrutmen direksi yang dilakukan oleh bawas.
"Ini kan aneh. Masak badan pengawas belum ada, malah merekrut direksi dengan memasang iklan di koran. Sesuai aturan, bawas yang merekrut direksi bukan pemkot," katanya.
Ia menambahkan sekarang ini anggota bawas tinggal dua orang dari 3 orang sebelumnya. Sebab, bawas dari unsur pedagang jabatannya habis. Maka tidak mungkin dua anggota bawas yang melakukan rekrutmen.
"Sebenarnya, rekrutmen bawas itu sendiri sudah dilakukan pemkot dan sudah terpilih beberapa orang. Hanya saja, sampai sekarang belum segera ditetapkan. Menurut informasinya, nama-nama calon bawas sudah ada di meja wali kota. Seharusnya bawas dulu yang dilantik," katanya.
Jika memang pemkot bersikukuh untuk melakukan rekrutmen, maka ia menduga ada permainan yang dilakukan pejabat pemkot. Tidak menutup kemungkinan ada calon dirut titipan, sehingga di saat bawas lagi kosong, maka rekrutmen dipaksakan untuk dilakukan.
"Kami siap untuk melakukan aksi unjuk rasa menolak rekrutmen dirut PD Pasar Surya oleh pemkot. Kami tidak mau calon dirut itu nantinya cacat hukum. Sebab, ini akan berimbas pada pedagang pasar tradisional yang dikelola PD Pasar Surya," katanya.
Jika pemkot nekat meneruskan rekrutmen, ia menyatakan pedagang siap melakukan aksi unjuk rasa. "Kami siap unjuk rasa dengan melibatkan banyak pedagang jika tetap dilaksanakan rekrutmen dirut tanpa melibatkan bawas," tegasnya.
Selain itu, lanjut dia, pedagang meminta komposisi bawas sesuai dengan aturan. Artinya anggota bawas ada 3 orang dengan perincian, dari profesional dua orang dan satu orang dari perwakilan pedagang.
"Saya tidak tahu nama-nama calon bawas yang sudah diserahkan ke wali kota. Yang pasti komposisinya harus sesuai aturan," katanya.
Anggota Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Surabaya Erwin Tjahyuadi mengatakan sesuai dengan aturan memang tidak boleh ada rekrutmen dirut atau direksi dilakukan pemkot sebab itu wewenang bawas.
Selama bawas belum ada yang definitif, maka harus ditetapkan dulu. Setelah itu bawas yang akan melakukan rekrutmen. "Semuanya harus mekanisme. Jadi pemkot juga harus mengikutinya," ujarnya. (*)
Pewarta: Abdul HakimEditor : Masuki M. Astro
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.