Sumenep (Antara Jatim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, memindai formulir C1 atau dokumen yang berisi penghitungan perolehan suara hasil pilkada di tingkat tempat pemungutan suara (TPS).
"Pemindaian formulir C1 sudah dilakukan sejak Rabu (9/12) dan dilakukan oleh empat petugas yang bekerja sejak pagi hingga malam hari," ujar komisioner KPU Sumenep, Rahbini di Sumenep, Jumat.
Pilkada Sumenep 2015 yang digelar pada Rabu (9/12) diikuti oleh dua pasangan, yakni A Busyro Karim-A Fauzi di nomor urut 1 (satu) dan Zainal Abidin-Dewi Khalifah di nomor urut 2 (dua).
"Kami memang meminta PPK yang berada di wilayah daratan dan satu kecamatan di wilayah kepulauan terdekat, yakni Talango, untuk menyerahkan formulir C1 untuk dipindai dan selanjutnya diunggah ke laman resmi KPU RI," kata Rahbini.
Sumenep terdiri atas 27 kecamatan dan sembilan di antaranya berada di wilayah kepulauan.
"Untuk PPK wilayah kepulauan agak jauh dan jauh, memang tidak diinstruksikan segera menyerahkan formulir C1 untuk dipindai, karena kondisinya yang tidak memungkinkan," ucapnya.
Rahbini juga berharap warga Sumenep menunggu rekapitulasi penghitungan perolehan suara hasil pilkada di tingkat kabupaten yang akan dilakukannya pada 16-18 Desember 2015 untuk mengetahui pasangan calon yang memenangi pilkada.
"Saat ini, sebanyak 16 PPK telah menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara di tingkat kecamatan. Sementara proses rekapitulasi di 11 PPK lainnya masih berjalan," katanya.
Sesuai data di KPU Sumenep, jumlah warga yang tercatat sebagai calon pemilih pilkada dalam daftar pemilih tetap (DPT) dan DPT tambahan 1, sebanyak 903.822 orang.
Sementara jumlah TPS Pilkada Sumenep 2015 sebanyak 2.400 TPS yang tersebar di 334 desa/kelurahan di 27 kecamatan. (*)
Pewarta: Slamet HidayatEditor : Chandra Hamdani Noer
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.