Kapolres Temanggung, AKBP Wahyu Win Hardjanto, di Temanggung, Minggu, mengatakan ketiga orang tersangka tersebut yakni ZA, FQ, dan AK merupakan warga Pasuruan, Jawa Timur.
Ia menuturkan komplotan Pasuruan tersebut diduga telah melakukan tindak kejahatan pencurian dengan kekerasan di berbagai kota di Jawa Tengah.
"Berdasarkan informasi yang kami terima, komplotan Pasuruan ini ditangkap Jumat (13/11) malam di Sragen. Mereka terkenal sadis dan tidak segan-segan melukai korbannya bahkan hingga meninggal dunia.
Kapolres mengatakan berdasarkan pemeriksaan sementara motif para pelaku adalah pencurian, korban dianiaya dan dirampas harta bendanya dan akibat penganiayaan itu korban meninggal dunia.
"Berdasarkan rekaman CCTV, korban kemungkinan bukan sasaran utama. Komplotan ini kebetulan melihat korban yang tengah sakit berjalan sendirian kemudian salah satu pelaku menawari pengobatan di dalam mobil, kemudian dianiaya akhirnya tewas dan mayatnya dibuang di daerah Banasri, Kowangan," katanya.
Ia menuturkan ketiga pelaku saat ini masih berada di Polda Jateng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, ada dugaan komplotan Pasuruan ini juga menjadi pelaku kasus kasus serupa di berbagai wilayah di Jawa Tengah.
"Kami masih menunggu proses pemeriksaan di Polda, apakah nanti ketiga pelaku ini dibawa ke Polres Temanggung atau tidak kami belum tahu," katanya.
Seperti diwartakan sebelumnya pada 30 Oktober 2015, nenek Suliyem ditemukan sudah meninggal tergeletak di Lingkungan Banasri, Kelurahan Kowangan, Kecamatan Temanggung. Jasadnya dalam keadaan terikat, wajahnya dilakban, dan di tubuh korban juga ditemukan tanda-tanda kekerasan. (*)
Pewarta: Heru SuyitnoEditor : Tunggul Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.